REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan Nasir Tamara meyakini budaya menjadi kunci kemajuan ekonomi suatu bangsa. Hal itu bisa melihat Australia yang menjadikan budaya sebagai kunci kemajuan negara tersebut.
"Budaya kunci kemajuan ekonomi," kata dia di Jakarta beberapa waktu lalu. Ia mencontohkan, Australia menjadikan demokrasi kunci kemajuan kebudayaan. Menurut dia, negara itu meyakini tanpa adanya kebebasan, tak ada kemajuan, baik kebudayaan maupun ekonomi.
Nasir juga mengagumi ide kemajuan kebudayaan penulis Andre Malraux yang menjadi Menteri Kebudayaan Prancis. Ia menjabarkan, Malraux menghadirkan budaya pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
Nasir mengatakan, Malraux juga sukses menghapus pemikiran, budaya hanya milik orang berduit. Menurutnya, pemberian akses budaya pada masyarakat, membuat itu tak terkonsentrasi. Dampaknya, kebudayaan di Prancis menjadi daya tarik pariwisata masyarakat dunia.
Nasir beranggapan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan menjadi pintu masuk teradap hal-hal strategis memajukan budaya. Ia mengusulkan adanya pokja-pokja untuk merumuskan tindak lanjut pengesahan regulasi itu.
Nasir meyakini kehadiran internet of thinks memudahkan dalam membuka pemikiran dalam memajukan kebudayaan. Ia mengusulkan pemerintah dan media mulai menghormati kebudayaan.
Pemerintah pun harus menyediakan pasar dunia untuk kebudayaan Indonesia. Ia juga mengusulkan adanya dukungan pemerintah terhadap sikap individualisme seniman dan penulis. "Budaya nasional mempunyai peranan khusus yang tak bisa disamakan dengan sektor lain," tutur Nasir.
Ia meyakini kebudayaan mengukur tinggi rendahnya peradaban satu bangsa. Sehingga, sudah saatnya pemerintah menjadikan budaya dalam urutan nomor satu.
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YMA dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sri Hartini menjabarkan ada 10 objek kemajuan kebudayaan. Mereka akan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia mengatakan, Kemendikbud tengah perumuskan sejumlah aturan turunan UU Kemajuan Kebudayaan. Ia mengatakan turunan regulasi mengatur tata kelola dan pengelolaan tersebut.
Hartini menyebut selama ini kemajuan kebudayaan menganut tiga pemikiran, yakni, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Namun, regulasi ini menambahkan konsentrasi pada pembinaan SDM dalam kemajuan kebudayaan.
Hartini menyebut kebudayaan adalah roh segala bidang. Menurutnya, seseorang yang meninggalkan nilai budaya, pasti meninggalkan nilai Pancasila.
Ia beralasan hal itu yang menjadi alasan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud terus memperjuangkan UU tersebut. Menurut dia, apabila pemerintah daerah masih menjadikan kebudayaan dalam priotitas ke-10, wajar mereka tak bisa mempertahankannya.
Hartini mengingatkan kebudayaan memiliki cakupan yang luas. Sehingga, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memajukan kebudayaan. "Mari kerja sama, rumuskan apa yang bisa dilakukan bersama," ujar dia.