Senin 25 Sep 2017 09:39 WIB

Ini Kata MUI Soal Pemutaran Film G 30 S PKI

Rep: Fuji E Permana/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, MUI mendukung setiap usaha yang ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia akan bahaya ideologi anti-Pancasila.

"Salah satu usaha tersebut adalah pemutaran kembali film penumpasan dan pengkhianatan G30S/PKI yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kewaspadaan kepada masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya ideologi komunisme," kata Zainut kepada Republika.co.id, Senin (25/9).

Zainut mengatakan, MUI berharap dengan adanya pemutaran kembali film penumpasan dan pengkhianatan G 30 S PKI tersebut tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan. Apalagi mengarah kepada tuduhan dan fitnah seakan-akan pemutaran film tersebut ditujukan untuk mendiskreditkan kelompok atau pihak tertentu.

MUI menyadari, sekarang ini masih ada sekelompok orang yang tidak senang dengan pemutaran kembali film G 30 S/PKI dengan alasan film tersebut sudah tidak relevan serta sarat dengan kepentingan politik Orde Baru saat itu.

"Sementara ada kebutuhan lain yang sangat penting yaitu pemahaman sejarah kepada generasi muda tentang peristiwa pemberontakan dan penghianatan PKI kepada bangsa dan negara yang menimbulkan trauma sejarah bagi perjalanan bangsa," ujarnya.

Menurutnya, pemutaran film G 30 S/PKI masih sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini. Disamping itu, film G 30 S/PKI sebagai film dokumenter atau sejarah juga sudah memiliki izin tayang dari Lembaga Sensor Film (LSF) yaitu lembaga negara yang memiliki otoritas untuk itu. Izin tersebut sampai sekarang ini belum pernah dicabut.

Jadi sah-sah saja jika ada stasiun televisi nasional atau kelompok masyarakat yang ingin menayangkan kembali film tersebut. Menurut pandangan MUI, sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia, mayarakat memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan.

"Bagi yang ingin menonton tidak dilarang dan bagi yang tidak suka juga dipersilakan. Yang penting bagi kita semua adalah tetap menjaga semangat persatuan, sikap toleransi dan perdamaian sesama anak bangsa," jelasnya.

Mengenai rencana pemerintah untuk membuat film G 30 S/PKI dengan versi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan generasi milenial. Zainut menyampaikan, MUI memberikan dukungan dan apresiasi sepanjang film tersebut didasarkan kepada bukti dan fakta kebenaran sejarah yang adil, jujur dan obyektif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement