Sabtu 23 Sep 2017 18:00 WIB

Menkes: Dokter Menumpuk di Kota, Enggan ke Desa

Red: Nur Aini
Dokter. Ilustrasi
Foto: Antara
Dokter. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan sebaran sumber daya manusia kesehatan (SDMK) di Indonesia antara perkotaan dan perdesaan belum merata.

"Di Indonesia masih terjadi maladistribusi untuk tenaga kesehatannya, banyak yang melakukan urbanisasi. Jadi, yang terjadi di Indonesia bukan kekurangan tenaga kerja di bidang kesehatan," katanya di Solo, Sabtu (23/9).

Ia menyebutkan 155 ribu tenaga kesehatan yang seharusnya ada di tingkat puskesmas tidak terisi. Selain itu, terjadi ketimpangan pada jumlah dokter spesialis yang bertugas di suatu daerah. Dokter kebidanan di Jakarta, misalnya, bisa mencapai 1.000 dokter. Di sisi lain, tidak ada satu pun dokter kebidanan di Pulau Seribu.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, masih terjadi ketimpangan yang cukup tinggi antara jumlah SDMK di perkotaan dan di perdesaan pada 2016. Jumlah dokter spesialis di perkotaan pada tahun lalu mencapai 47.530 dokter, sedangkan di perdesaan sebanyak 545 dokter. Adapun jumlah dokter umum di perkotaan mencapai 39.954 dokter, sedangkan di perdesaan sebanyak 1.093 dokter.

Selanjutnya, untuk jumlah dokter gigi di perkotaan mencapai 12.555 dokter, sedangkan di perdesaan 195 dokter.

Dari sisi jumlah perawat, di perkotaan mencapai 217.724 orang, sedangkan di perdesaan sebanyak 6.311 orang. Berikutnya, bidan di perkotaan sebanyak 106.628 orang, sedangkan di perdesaan sebanyak 5.268 orang.

Terkait dengan hal itu, pihaknya mengakui sejauh ini belum ada terobosan sebagai solusinya.

Ia tidak memungkiri banyak orang yang akhirnya pindah ke perkotaan karena populasi masyarakat di kota lebih besar daripada di perdesaan. "Ujung-ujungnya 'kan ekonomi. Meski demikian, dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 'kan sistemnya paket, jadi cukup menjadi solusi dari adanya ketimpangan ini. Upaya tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah pusat kepada tenaga kerja kesehatan di Indonesia," katanya.

Selain itu, pelaksanaan program Nusantara Sehat juga bertujuan untuk memeratakan akses pelayanan kesehatan di perdesaan. Peserta program tersebut adalah para tenaga profesional kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian.

Syarat mengikuti program tersebut usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, serta 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya. Para tenaga kesehatan ini bersedia mengabdikan dirinya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan Kementerian Kesehatan. "Untuk program ini, 'fee'-nya juga tinggi sehingga keadilan terjadi di seluruh daerah. Dengan langkah tersebut, mudah-mudahan maladistribusi bisa lebih diatur," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement