Kamis 21 Sep 2017 13:34 WIB

Setahun Berlalu, Relokasi Korban Banjir Garut Belum Tuntas

Rep: RIZKY SURYARANDIKA/ Red: Winda Destiana Putri
Banjir
Foto: Dok: PKPU
Banjir

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bencana banjir bandang Garut memang sudah usai pada 20 September 2016 lalu. Tapi dampak banjir masih tersisa hingga kini setahun setelahnya. Salah satunya masalah tempat tinggal korban banjir yang masih berada di pengungsian.

Proses relokasi yang direncanakan pemerintah memang berangsur dilakukan. Misalnya Pemkab Garut sudah mengundi pembagian rumah tapak yang dibangun di Blok Kopi Lombong, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan rumah tapak di Blok Kopi Lombong nantinya difokuskan untuk warga yang mempunyai kerabat meninggal dunia. Hal tersebut menjadi bentuk kebijaksanaan Pemkab Garut sebagai bentuk penghormatan bagi warga yang kehilangan anggota keluarganya.

"Untuk warga yang lain selanjutnya juga akan segera ditempatkan. Namun harus menunggu dulu pembangunannya," katanya pada wartawan usai menghadiri peluncuran buku Cimanuk Ngamuk di Universitas Garut, Rabu (20/9).

Ia menyebut pembangunan rumah bagi korban banjir berasal dari bantuan pemerintah pusat, lembaga sosial dan donatur. Berdasarkan catatan terakhir terdapat 1.300 rumah untuk mengganti rumah warga yang hanyut dan rusak.

"Jumlah sebanyak itu bisa memenuhi kebutuhan rumah korban banjir. Hanya saja tidak bisa secepatnya ditempati," ujarnya.

Ia menargetkan pembangunan rumah selesai pada tahun ini. Mengenai faktor keterlambatan pembangunan diakibatkan sejumlah kendala seperti harga tanah mahal dan kontur tanah labil.

"Seperti di Lengkong (Kecamatan Karangpawitan) harganya terlalu mahal. Kemudian di Margawati (Kecamatan Garut Kota) ada tanah yang labil hasil pemeriksaan geologi," keluhnya.

Akibat kendala semacam itu, aksesnya memakan waktu dalam pembangunan rumah. Apalagi sejumlah pemberi bantuan memberi syarat tertentu dalam pembangunan rumah bantuan.

"Bantuan dari Qatar contohnya sebanyak 100 rumah targetnya tidak boleh nyebrang dari 2017. Jika terlambat pun paling telat di awal tahun," jelasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut Yuda Puja Turnawan meminta supaya Pemkab Garut secepatnya menyelesaikan masalah pengungsi. Terlebih peristiwa bencana banjir telah genap setahun lalu terjadi.

"Nasib pengungsi ini harus diperhatikan. Jangan dibiarkan terlalu lama di pengungsian. Aspek psikologisnya harus diperhatikan," pintanya.

Ia menilai kebiasaan tinggal di pengungsian akan berdampak pada para pengungsi. Misalnya akibat sering menerima bantuan membuat korban banjir tak lagi mandiri.

"Pemerintah bisa memberi pelatihan agar mereka juga tak bosan di pengungsian. Mentalnya harus diperkuat lagi dan bangkit dari keterpurukan," tuturnya.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement