Rabu 20 Sep 2017 19:19 WIB

Dinilai tak Serius Kelola Bantar Gebang, Ini Kata Pemda DKI

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
 Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pengelolaan sampah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dianggap tidak maksimal oleh warga sekitar yang mengaku mendapat dampak negatif dari kurang maksimalnya pengelolaan sampah. Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, sejak dilakukan alih kelola antara PT Gudang Tua Jaya ke Pemerintah DKI Jakarta pada Juli 2016 lalu, kondisi TPST Bantar Gebang jauh dari kata layak, mengingat banyaknya fasilitas pengelolaan sampah yang sudah tidak layak pakai.

"Proses peralihan dari swasta ke DKI kan baru setahun, kami memang mengakui masih banyak kekurangan, tapi semua kan tidak simsalabim dan pasti ada prosesnya," kata Asep saat ditemui Republika di TPST Bantar Gebang, Rabu (20/9).

Menurut dia, saat masih dikelola swasta, Pemprov DKI Jakarta harus membayar biaya operasional sebesar Rp 30 miliar ke pengelola. Sedangkan pada saat dikelola langsung oleh DKI, biaya operasional bersumber dari APBD DKI Jakarta sehingga untuk pengadaan hingga perbaikan fasilitas penunjang pengelolaan sampah harus melalui proses, seperti perencanaan, pencairan, lelang, dan pelaksanaan.

"Dan ini memang bagian dari proses yang kita (pengelola TPST) rencanakan," kata dia.

Terkait zona sampah yang hampir mencapai 30-40 meter, menurut Asep hanya terjadi di beberapa zona saja, seperti zona tiga yang kata dia telah melebihi batas maksimum. Dia mengaku saat ini sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut. "Kalau yang 40 meter kita sudah tidak akan tambahkan lagi," kata dia.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan akan terus berupaya untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang, seperti penutupan cover soil, membran sampah dan perbaikan IPAL untuk menyaring air lindih sampah sebelum dialirkan ke sungai. Menurut Ali, kendala terbesar dalam realisasi rencana tersebut adalah proses penganggaran yang membutuhkan waktu.

"Jadi kita berharap akhir 2017 ini bisa kita realisasikan apa yang sudah kita janjikan ke pemkot bekasi. ," kata Ali saat ditemui Republika di TPST Bantar Gebang, Rabu (20/9).

Terkait pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang dianggap tidak maksimal, Asep mengatakan kondisi IPAL sejak masa peralihan memang sudah sangat buruk, mengingat dari tiga IPAL yang tersedia, hampir seluruhnya tidak berfungsi. Salah satu IPAL saat ini difungsikan dan akan ditingkatkan, sedangan sisanya akan dilelang dan diperbaiki.

"Lokasi IPAL itu bangunannya sudah tidak layak jadi harus kita bangun ulang. Beberapa pengerjaan seperti Drainase sudah selesai, tinggal IPAL ini. Target 2,5 bulan," kata Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement