Rabu 20 Sep 2017 00:01 WIB

Kontras: Kematian Rifzal yang Ribut dengan Polisi, Janggal

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Mayat tewas gantung diri (ilustrasi)
Foto: depotproperty.com
Mayat tewas gantung diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut menduga tewasnya tahanan Polsek Batang Toru, Tapanuli Selatan karena dianiaya polisi. Hal ini merupakan temuan dari investigasi yang dilakukan Kontras Sumut.

Koordinator Kontras Sumut, Amin Multazam Lubis mengatakan, terdapat banyak kejanggalan atas tewasnya Rifzal Riandi Siregar (25), tahanan kasus perkelahian dengan oknum polisi. Dia ditemukan tewas tergantung di dalam ruang tahanan polisi.

"Mulai dari awal Rifzal ditahan, sudah banyak kejanggalan yang kami lihat. Kami menduga Rifzal bukan bunuh diri," kata Amin, Selasa (19/9).

Amin menjelaskan, surat penahanan Rifzal baru diberikan kepada pihak keluarga tiga hari setelah dia ditahan atau pada 30 Agustus 2017. Sementara dia ditangkap dan langsung ditahan pada 27 Agustus 2017.

Sebelum meninggal pun, Rifzal selalu mengaku kepada keluarga yang mengunjunginya bahwa dia dianiaya sejumlah orang diduga polisi selama berada di tahanan. Keanehan, lanjut Amin, terus terjadi hingga Rifzal ditemukan tewas tergantung di ruang tahanannya.

"Polisi terkesan lambat memberitahu keluarga tentang kabar meninggalnya Rifzal. Pihak keluarga dapat kabar pukul 05.30 WIB, Senin (4/9). Sedangkan dari keterangan polisi, Rifzal meninggal pada Ahad (3/9)," ujar dia.

Mendengar kabar tersebut, keluarga Rifzal langsung datang ke Polsek Batang Toru. Namun, jenazah korban ternyata telah dibawa ke RSU Padang Sidimpuan dalam kondisi sudah dibersihkan. Ruang tahanan tempat Rifzal meninggal pun sudah dibersihkan. "Keluarga juga tidak diberikan hasil visum dari RSU Sidempuan," kata Amin.

Tak hanya sampai di situ, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru bahkan diketahui meminta abang kandung korban untuk mengambil jenazah tanpa perlu dilakukan autopsi. Namun keluarga menolak. Mereka tetap mendesak agar tetap dilakukan autopsi hingga akhirnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara, Medan.

Hingga kini, pihak keluarga belum juga menerima hasil autopsi dari rumah sakit. Atas berbagai kecurigaan ini, pihak keluarga telah melapor ke Polda Sumut. Namun, laporan ini belum diterima dengan alasan mereka tidak memiliki bukti visum dan autopsi.

"Kami mendesak Polda Sumut untuk segera menyelidiki kasus ini. Polisi harus bekerja secara profesional dan transparan. Kami juga meminta Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi kinerja jajarannya agar ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa," ujar Amin.

Rifzal terlibat perkelahian dengan Bripda Khairil Fadli saat dalam keadaan mabuk. Saat itu, anggota Polri tersebut tengah melintas. Selang 30 menit setelah berkelahi, Bripda Khairil datang kembali bersama empat rekannya untuk menangkap Rifzal.

Dia pun ditahan di Polsek Batang Toru sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam sel. Dia disebut tewas akibat gantung diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement