Selasa 19 Sep 2017 21:41 WIB

Soal PKI, Mahfud MD: Tidak Perlu Membuka Luka Lama

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan agar tidak perlu lagi membuka-buka isu PKI. Membahas ulang peristiwa tahun 1965 - 1966 artinya membuka kembali luka lama.

"Peristiwa itu terjadi karena suatu sebab kan begitu, yang mengungkit-ungkit juga (artinya) membuka luka-luka lama," ujar Mahfud ditemui di sela-sela acara HUT Kahmi ke-51 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Menurut Mahfud, tidak perlu lagi mengungkit atau mencari kebenaran sejarah dengan melakukan seminar. Alasannya karena kebenaran itu sudah milik tiap-tiap orang itu sendiri.

"Saya rasa kebenarannya tuh sudah dipahami oleh masing-masing orang. Jadikalau bangkit lagi saya kira tidak lah ya, mengungkit ungkit lagi atas nama kebenaran," ujarnya.

Ia berujar, setiap pihak memiliki fakta yang berbeda ketika membahas sebuah isu PKI. Sehingga akan sulit untuk mencari fakta yang sebenarnya.

"Soalnya mau apa kalau sudah ada fakta, oh ini fakta, enggak bakal ada fakta yang disepakati oleh semua orang, saya kira berlebihan orang berseminar untuk mencari fakta, engak bakal ada, tinggal yang akan bicara kesimpulan tuh yang berseminar," ujarnya.

"Kalau LBH begini, kalau ada pihak lain yang mengadakan begini, kalau yang seminar angkatan 66 kira-kira begini, kalau seminar TNI kesimpulannya begini, engga akan ada sama fakta itu dalam kasus yang sifatnya dark number itu," jelasnya.

Yang dibutuhkan saat ini terangnya, adalah rekonsiliasi. Rekonsiliasi pun tidak perlu resmi apalagi sampai dibumbuhi upacara peringatan.

"Seperti sekarang ini, kita sudah tidak mempersoalkan orang-orang PKI, tidak ditanya lagi kamu orang PKI, langsung berbaur, juga langsung bekerja diperbaiki kantor pemerintah, screening, ya kita langsung berdamai aja, tidak usah ada pernyataan mari berdamai adakan upacara-upacara atau peringatan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement