Selasa 19 Sep 2017 17:56 WIB

Persib Kena Sanksi Save Rohingya, Ini Tanggapan Deddy Mizwar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Qommarria Rostanti
Koreografi save Rohingya bobotoh Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupatén Bandung, Sabtu (9/9).
Foto: Febrian Fachri
Koreografi save Rohingya bobotoh Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupatén Bandung, Sabtu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar angkat bicara terkait sanksi yang diberikan oleh PSSI terhadap Persib Bandung. Hal ini sebagai buntut aksi solidaritas Bobotoh yang melakukan koreografi bertuliskan Save Rohingya.

Menurut Deddy, terkadang niat baik jika dilaksanakan bukan di saat atau tempat yang tepat bisa berakibat kurang baik. Dalam hal ini, semua pihak diminta harus menghormati peraturan yag dipegang oleh PSSI.

"Apa pun akibat yang dikenakan kepada Persib, aspirasi Save Rohingya tetap berjalan terus di berbagai tempat dan tetap Persib nu aing," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (19/9).

Saat ditanya apakah sanksi untuk Persib itu memang layak atau tidak, dia mengatakan, hal tersebut bisa ditanyakan ke PSSI. Namun, dia yakin, ada landasan aturan mengapa PSSI menjatuhkan sanksi tersebut.

"Kalau memang pemberian sanksi itu tak ada (aturannya) ya dilawan melalui jalur hukum," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menghukum Persib Bandung terkait aksi solidaritas suporter mereka, Bobotoh, yang melakukan koreografi bertulisan Save Rohingya saat melawan Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (9/9).

Manajemen Persib sudah menerima surat pemberitahuan sanksi dari Komdis PSSI. Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu, Komdis PSSI menyatakan Persib melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement