REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan peran partai politik sangat penting dan berkaitan dalam menyajikan calon kepala daerah untuk dipilih masyarakat. Karena itu, perlu dicermati proses seleksi calon kepala daerah oleh partai politik (parpol).
Riza melontarkan hal tersebut menyusul keprihatinannya dengan banyaknya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus korupsi. Dalam sepekan saja, dua kepala daerah yang ditangkap KPK yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
"Saya harapkan, kita, semua partai, mengkaji ulang dan meneliti ulang calon kepala daerah yang akan diusung parpol. Kalau parpol salah, meleset, lalai, tidak teliti dan tidak cermat mencalonkan kepala daerah, maka hampir pasti kepala daerahnya yang akan terpilih nanti juga seperti yang sekarang," ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/9).
Apalagi, Riza mengatakan, menjelang Pilkada 2018, masih ada waktu bagi parpol untuk meneliti calon-calon kepala daerah yang akan diusung parpol. Selagi belum ada pembukaan pendaftaran calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain parpol, dai juga mengajak berbagai pihak untuk mencari solusi terobosan terhadap kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. “Kita mengajak semua pihak, Kemendagri, pemerintah bahkan presiden harus mencari terobosan mencari solusi agar ini tidak terulang kembali," ujar Riza.
Karena itu, proses seleksi pertama tehadap kualitas-kualitas calon kepala daerah memang berada di partai politik, baru ke pemerintahan, masyakarat, dan sistem. "Keempat juga media nggak kalah penting. semua elemen ini parpol, pemerintah masyarakat dan keempat media, ini kita harus bekerjasama," ujarnya.
Dia juga mengakui banyaknya kepala daerah yang kedapatan korupsi karena biaya politik menjadi kepala daerah terlalu tinggi. Hal ini menyebabkan kepala daerah mencari uang dengan segala cara untuk mengembalikan modal saat berkampanye.
"Cost politik pilkada yang tinggi, tapi harusnya polanya diubah. Pola ke depan ini bagaimana kampanye ini tidak menimbulkan cost yang terlalu tinggi,” ujar Riza.
Karena itu, ketua DPP Partai Gerindra tersebut meminta pemerintah, KPU dan Bawaslu bersama DPR dan DPR mencari solusi kampanye ke depan yang tidak mengakibatkan biaya politik yang tinggi. "Yang pada akhirnya menimbulkan korupsi karena harus memberikan uang, mahar dan sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, aturan kampanye sendiri sudah tertuang dalam Undang-Undang tentang Pilkada di mana ada sanksi bagi partai politik yang meminta mahar maupun calon yang memberikan mahar politik maupun politik uang. Ia menilai perlu pengawasan ketat dari masyarakat, serta tindakan tegas penyelengaraan Pemilu baik KPU maupun Bawaslu dengan aparat penegak hukum baik KPK, Kepolisian maupun kejaksaan.
"Kita pengen denger ada calon yang dibatalkan karena terbukti money politic. Sebab, fakta membuktikan Pilkada 2017 marak money politic, termasuk Pemilu 2014 paling marak money politic-nya dalam pelajaran sejarah. Tapi fakta membuktikan hampir tidak ada yang ditangkap diadili divonis money politic, dibatalkan pencalonannya," katanya.