Senin 18 Sep 2017 10:49 WIB

Susi: Stok Ikan Sekarang Melimpah, Jangan Sampai Turun Lagi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat menjaga agar melimpahnya stok ikan di kawasan perairan nasional, jangan sampai turun lagi ke depannya. "Sekarang ikan banyak, jangan sampai stok ikan turun lagi. Kita harus pastikan ikan tetap banyak dan ada," kata Menteri Susi, Senin (18/9).

Menurut Susi, semua orang wajib menjaga dan memantau kondisi kawasan perairan di berbagai daerah agar tidak ada lagi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. Menteri Kelautan dan Perikanan juga menegaskan agar kapal-kapal besar yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan mengeruk ikan di laut nasional harus ditindak oleh aparat.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, KKP mengukur potensi sumber daya perikanan di kawasan perairan nasional setiap tahun. Sehingga, dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang menentukan berapa batas jumlah perikanan yang boleh ditangkap secara berkala. "Riset yang kami jalankan setiap tahun adalah melakukan stock assessment melalui pendekatan saintifik sehingga menentukan berapa jumlah ikan yang bisa diambil agar sumber daya perikanan tetap berkelanjutan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan KKP Zulficar Mochtar, Jumat (8/9).

Menurut Zulficar, hasil dari riset penilaian stok ikan itu juga penting selain untuk menjawab persoalan dari segi ilmiah, juga sebagai dasar membangun kebijakan. Sebelumnya, KKP memperkirakan potensi perikanan tangkap di 11 wilayah pengelolaan perikanan yang tersebar di seluruh kawasan perairan Indonesia mencapai 9,9 juta ton atau meningkat dari potensi tahun 2011 sebesar 6,5 juta ton.

Jumlah itu berasal dari stock assesment yang dilakukan sepanjang 2016 dengan cakupan wilayah 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan. Berdasarkan hasil itu, KKP mengeluarkan Kepmen KP Nomor 47/KEPMEN-KP/2016 tentang Estimasi Potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di WPP NRI dengan estimasi potensi sebesar 9,9 juta ton.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement