REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial kepada eks narapidana teroris (napiter) dan kombatan, yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian pimpinan Ali Fauzi. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Pendopo Kabupaten Lamongan, Ahad (17/9).
Khofifah menjelaskan, pemberian bantuan tersebut merupakan representasi hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap warganya. Apalagi, lanjut dia, Presiden Joko Widodo telah memberi arahan agar pendekatan terhadap eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan.
"Presiden Joko Widodo mengarahkan agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," tutur Mensos dihadapan para eks napiter dan kombatan yang hadir.
Khofifah menambahkan, Presiden memiliki harapan yang besar kepada para eks napiter dan kombatan agar dapat melanjutkan hidup di tengah masyarakat. Presiden juga berharap mereka bisa hidup mandiri dan berdaya saing.
"Presiden memiliki harapan yang besar kepada para eks napiter dan kombatan agar dapat melanjutkan hidup di tengah masyarakat, mandiri dan berdaya, serta yang terpenting anak-anak dapat bersekolah dan berprestasi mengharumkan bangsa," ucap Khofifah.
Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi menerangkan, Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Adik kandung Amrozi terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002 ini mengungkapkan, berdirinya YLP berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan. Mereka juga kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
"Dari kumpul-kumpul dan berproses bersama, kami bertekad mendirikan yayasan yang memfokuskan tujuan membantu pemerintah melawan terorisme," tuturnya.