Sabtu 16 Sep 2017 07:31 WIB

Aher: Tindak Tegas Industri Pembuang Limbah di Citarum

 Warga menyebrang di sungai yang tercemar limbah industri dan rumah tangga (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga menyebrang di sungai yang tercemar limbah industri dan rumah tangga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jabar, menggelar rapat evaluasi Citarum bersih dengan Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Citarum, Jumat (15/9). Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, dalam pertemuan dengan Tim Samsat, pihaknya meminta agar Tim Samsat memperbaiki pola perindustrian dalam membuang limbah dan sampah.

"Kan anggota Tim Samsat itu ada dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Kami minta Samsat menurukan langkah-langkah untuk mengawasi industri ini," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan.

Aher mengatakan, Samsat bisa memanggil atau mendatangi industri satu-persatu. Kalau ada yang kedapatan melanggar, maka bisa dibuat komitmen agar industri tersebut tak melanggar lagi.

"Buat komitmennya dengan induastri yang melanggar itu. Kalau masih melanggar, urusannya baru perdata dan pidana. Jadi, langsung diproses," katanya.

Sebenarnya, kata dia, persoalannya sederhana, Citarum akan bersih kalau industri memiliki kesadaran untuk membuang limbah cair sesuai kualitas limbah yang disyaratkan dalam aturan. "Kalau semua industri memiliki kesadaran dalam membuang sampah, persoalan limbah itu selesai," katanya.

Namun, kata dia, saat ini masih ada industri yang punya IPAL tapi tak digunakan dengan baik. Ada juga industri, yang tak memiliki IPAL. "Bahkan, ada industri yang punya IPAL-IPALan. Jadi asal ada aja padahal tak berfungsi," katanya.

Menurut Aher, orientasi Pemprov Jabar dalam menyelesaikan masalah limbah ini adalah bagaimana caranya untuk bersepakat dan berkomitmen dengan semua lapisan masyarakat agar tak membung sampah serta limbahnya ke Citarum. "Kalau semua punya komitmen ini, maka bisa menyelsaikan limbah Citarum dan selesai urusan," kata Aher.

Aher pun mengimbau, pada pengusaha agrobisnis, pasar, industri, rumah tangga untuk tak membuang sampahnya ke sungai. Karena, kebersihan sungai Citarum kuncinya ada di industri dan masyarakat umum.

"Di negara Mesir, sungainya bersih sekali karena masyarakatnya bersepakat dan berkomitmen tak buang sampah ke sungai," katanya.

Dikatakan Aher, dalam rapat evaluasi Sungai Citarum pun dibahas tentang langkah ke depan apa yang akan dilakukan di lapangan untuk menyukseskan program Citarum bersih ini. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan membuat eco village lebih banyak di Jabar.

"Keberadaan Eco Village ini akan diperbanyak karena dari hasil evaluasi, hasilnya cukup signifikan untuk menggugah kepedulian dan kesadaran lingkungan di setiap desa," kata Aher seraya mengatakan terkait jumlah penambahan eco village masih terus dibahas.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar, Anang Sudarna, mengatakan, Samsat Citarum dibentuk karena saat ada pelanggaran perusahaan, Pemprov Jabar tak bisa memberikan sanksi apa-apa. Pasalnya, masalah perizinnan ada di kabupaten/kota.

"Kalau ada Samsat kan di dalamnya ada kepala dinas kabupaten/kota. Jadi bisa memberikan sanksi," kata Anang seraya mengatakan dengan adanya Tim Samsat Pemprov Jabar pun bisa memantau sanksi yang sudah keluar.

Namun, kata dia, kalau ada yang belum diberikan sanki padahal melanggar nanti akan ditindak atau digiring kepidana yang akan diproses oleh Polda. Sedangkan kalau sampai ada perusahaan yang tak melaksanakan komitmennya, sanksi akan dikeluarkan dengan memanggil perusahaan itu. "Memang kendalanya saat ini tak semua industri punya IPAL," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Jabar akan mengusahakan IPSAL komunal yang bisa dilakukan oleg investor atau swasta murni. "Karena, membangun IPAL ini mahal. Untuk 3 ribu meter kubik limbah dana yang dibutuhkan sekitar Rp 160 miliar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement