Sabtu 16 Sep 2017 01:30 WIB

Pekan Depan, Angkot di Lampung akan Mogok Massal

Rep: MURSALIND YASLAN/ Red: Winda Destiana Putri
Gojek. Ilustrasi
Gojek. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah aksi mogok dua trayek angkutan kota (angkot), sejumlah angkot berbagai trayek akan menggelar aksi mogok kembali dan berdemo, Senin (18/9). Aksi tersebut untuk menentang maraknya angkutan mobil daring (online) yang beredar di Kota Bandar Lampung sekarang.

Seruan rencana aksi mogok dan demo para sopir angkot Bandar Lampung telah dirilis di media sosial Facebook dengan akun Angkot Balam hingga Jumat (15/9). Selain di dunia maya, organisasi bernama Persatuan Pemilik dan Pengemudi Angkutan Bandar Lampung (AP3ABL) juga telah mensosialisasikan rencana aksinya kepada sejumlah sopir angkot berbagai trayek di Kota Bandar Lampung.

"Saya sudah tahu dari sesama sopir, bahwa Senin depan akan ada mogok massal dan demo ke kantor Wali Kota," kata Dirman, sopir angkot Tanjungkarang – Kemiling.

Menurut dia, sesama sopir angkot jelas akan ambil bagian solidaritas angkot pada aksi Senin depan. Keluhan dan aspirasi sopir angkot selama ini tidak didengar Wali Kota. Pasalnya, angkutan daring masih beredar seenaknya, sedangkan pendapatan sopir angkot biasa terus merosot setiap harinya.

Ketua P3ABL Daud Ruli menyatakan, Pemkot Bandar Lampung harus tegas terhadap angkutan berbasis aplikasi yang belum mendapatkan izin operasional di daerah tersebut. Menurut dia, kalau tidak diatur dengan tegas, maka pendapatan sopir angkot lokal terus menurun.

P3ABL mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan peraturan yang ketat bagi kendaraan transportasi daring yang telah beroperasi tanpa izin, agar sopir angkot dalam kota dapat memperoleh pendapatan yang normal kembali. "Kami minta ketegasan Wali Kota, karena angkutan online belum memiliki izin," kata Ketua P3ABL Daud Rusli.

Ia memaparkan para sopir angkot belakangan mengeluh karena pendapatan mereka merosot tajam hingga lebih dari 50 persen. Pendapatan sopir angkot mengalami penurunan yang tajam setelah kendaraan daring beredar di dalam kota.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement