Jumat 15 Sep 2017 11:29 WIB

Dirut PDAM Bandarmasih Turut Diamankan dalam OTT KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Endro Yuwanto
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto memberikan keterangan pers tentang OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto memberikan keterangan pers tentang OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang yang terdiri dari anggota DPRD, pejabat BUMD, serta pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin pada Kamis (14/9) malam.

Adapun, pejabat BUMD yang ikut diamankan dikabarkan merupakan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, berinisial M. Ketua KPK Agus Rahardjo tidak mengelak saat ditanyakan apakah benar Dirut PDAM Bandarmasih ikut diamankan.

"Tunggu konpers," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (15/9).

Dalam tangkap tangan kali ini, diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat terkait pengesahan raperda penambahan penyertaan modal Kota Banjarmasin. Dalam pengesahan raperda tersebut diduga terdapat kesepakatan fee antara anggota DPRD, Dirut PDAM, dan pihak swasta.

Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun, jumlah uang suap yang disita dalam OTT tersebut belum dihitung secara keseluruhan.

Mereka berlima saat ini telah berada di Kalimantan Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Lima orang tersebut baru akan dibawa ke kantor KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut pada siang nanti. "Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement