Kamis 14 Sep 2017 15:22 WIB

Pansus Hak Angket KPK Minta Tambahan Waktu

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Endro Yuwanto
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu saat bertemu dengan perwakilan tiga organisasi profesi, Senin (4/9).
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu saat bertemu dengan perwakilan tiga organisasi profesi, Senin (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pansus Hak Angket KPK meminta adanya tambahan waktu kerja. Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, ada beberapa data yang perlu didalami lebih jauh oleh Pansus Hak Angket.

"Beberapa data memang perlu untuk kami, perlu kami dalami dan konfirmasi," kata Masinton sebelum melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Puslabfor Mabes Polri di Gedung Nusantara, Kamis (14/9).

Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menjelaskan, ada juga beberapa temuan yang memerlukan audit ke BPK. Untuk mengetahui hasil audit BPK, lanjut dia, tentu butuh waktu.

"Jadi menurut kami ya kemungkinan untuk diperpanjang itu tergantung dari hasil kami di internal nanti," jelas Masinton.

Bisa dipastikan, masa tugas Pansus Hak Angket KPK diperpanjang. Pasalnya, audit BPK bisa jadi membutuhkan waktu yang panjang.

Namun, Masinton kembali membantah masa tugas Pansus Hak Angket KPK pasti akan diperpanjang. "Kalau merasa perlu diperpanjang ya diperpanjang, tapi ini kan baru opsi saja, belum diputuskan," jelas dia.

Selain menunggu audit BPK, Masinton juga menjelaskan pansus akan mendalami kembali tentang aset sitaan KPK. Aset yang berada di beberapa daerah, lanjut dia, juga akan dikunjungi oleh Pansus Hak Angket untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ada beberapa elemen yang belum sempat kami tanyakan ke dalam-dalamnya," ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement