REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ari Wijana mengatakan pihaknya menambah layanan pemeriksaan kadar asam urat warga lanjut usia di pos pelayanan terpadu lansia untuk memastikan kondisi kesehatan para orang tua itu.
"Pemerintah sudah putuskan menambah satu layanan periksa kesehatan para lansia, yaitu pemeriksaan kadar asam urat," katanya di Kupang, Kamis (14/9).
Menurut dia, dengan penambahan periksa jenis kesehatan para lansia itu, akan memberikan informasi baru bagi para orang tua terkait dengan kondisi kesehatannya. Ia mengharapkan para lansia bisa tetap menjaga kesehatannya sehingga menjadi orang tua yang sehat dan berguna bagi masyarakatnya. "Jangan lalu ada anggapan bahwa para lansia itu adalah orang yang sudah tidak berguna. Itu harus dihapus karena kita semua orang tua yang berguna," kata Ari.
Dia mengatakan selama ini pemeriksaan kesehatan lansia di posyandu lansia hanya seputar kadar gula darah, kolesterol, darah tinggi, serta tensi darah. "Semua hal itu tentu menjadi penyakit yang sering diderita oleh para lansia, sehingga perlu kita lakukan maksimal untuk para lansia kita," katanya.
Terkait dengan fasilitas dan layanan di posyandu lansia, Pemerintah Kota Kupang sedang berupaya memperkuat untuk kepentingan proses layanan yang lebih baik dan profesional. "Prinsipnya pemerintah berharap posyandu lansia akan menjadi tempat bagi aktivitas layanan kesehatan dan aktivitas lainnya untuk para orang tua, sehingga tidak terkesan hanya tidur-tidur saja di rumah. Para lansia bisa berkumpul sebulan sekali untuk saling curhat sesama lansia," katanya.
Dia menjelaskan posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati dan digerakkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia, katanya, merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia, melalui program Puskesmas Lansia. "Dalam posyandu lansia kita libatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat, dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya," kata Ari.
Secara kelembagaan, posyandu lansia dibangun untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia.
Selain itu, untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan, di samping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut. Dia menyebut, sasaran posyandu lansia, yaitu pra-usia lanjut (pra-senilis) 45-59 tahun dan usia lanjut 60-69 tahun.
Selain itu, katanya, masih juga ada kategori usia lanjut risiko tinggi yang berada pada usia lebih dari 70 tahun, serta usia lanjut berumur 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan. Warga dengan usia itulah yang menjadi sasaran program penanganan lansia, baik yang diintervensi di puskesmas lansia maupun posyandu lansia. Pemerintah, katanya, berharap kerja sama keluarga dari orang tua lansia, untuk bisa mengajak dan melibatkan para lansia di rumah tangganya untuk kepentingan keterlibatan dalam segala program lansia.