Rabu 13 Sep 2017 17:04 WIB

KPAI Usulkan Layanan BPJS Kesehatan Khusus untuk Anak

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto (kedua dari kanan).
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto (kedua dari kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perlunya pembedaan antara BPJS Kesehatan untuk orang dewasa dan anak. KPAI pun mengusulkan BPJS untuk anak dibuat khusus dengan standar yang berbeda dengan orang dewasa. "Tentu, sekarang sedang kita telaah. Kita menggali informasi dati beberapa teman-teman," kata Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Rabu (13/9).

Susanto mengatakan, kebutuhan anak khususnya dalam layanan kesehatan tentu berbeda dengan orang dewasa. BPJS Kesehatan khusus anak dinilai akan lebih menjawab tantangan untuk memberikan hak anak dalam hal kesehatan secara tepat.

Menurutnya, kekebalan tubuh orang dewasa sudah terbentuk sempurna, sementara anak masih dalam pembentukan dan mendapatkan imunisasi. Anak lebih rentan sakit, sehingga anak sebenernya paling butuh perlindungan kesehatan karena secara alamiah pembentukan tubuh anak dalam proses perkembangan dan belum maksimal.

"Ke depan kita juga berkoordinasi dengan pengambil kebijakan. Semangatnya agar rekomendasi kita tetap sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan anak," ujar dia.

Komisioner KPAI lainnya, Jasra Putra, mengatakan, BPJS khusus untuk anak juga menjadi PR KPAI. UU Jaminan Kesehatan Nasional belum mengakomodasi secara baik tentang hak-hak anak yang tercantum dalam UU tentang Perlindungan Anak. Padahal, kata dia, anak butuh kekhususan dalam bidang kesehatan.

"Target kita, kalau terjadi perubahan perpres, salah satu konsideran UU Perlindungan Anak harus masuk. Hari ini di UU JKN itu belum muncul. Kita duga wajar pembiayaan BPJS belum sensitif terhadap anak, ini pekerjaan rumah kita," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement