Rabu 13 Sep 2017 11:31 WIB

Bandung Raih Penghargaan Kota Udara Terbersih dari ASEAN

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bilal Ramadhan
Kota Bandung meraih predikat Udara Terbersih untuk kategori Kota Besar dari ASEAN. Penghargaan ini diberikan dalam acara The 4th ASEAN Environmentally Cities Award di Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam yang diterima langsung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Selasa (12/9) malam.
Foto: Instagram Ridwan Kamil
Kota Bandung meraih predikat Udara Terbersih untuk kategori Kota Besar dari ASEAN. Penghargaan ini diberikan dalam acara The 4th ASEAN Environmentally Cities Award di Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam yang diterima langsung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Selasa (12/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kota Bandung meraih predikat Udara Terbersih untuk kategori Kota Besar dari ASEAN. Penghargaan ini diberikan dalam acara The 4th ASEAN Environmentally Cities Award di Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam yang diterima langsung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Selasa (12/9) malam.

"Alhamdulilah Kota Bandung mendapatkan ASEAN Environment Award untuk kategori kota metropolitan dengan kualitas udara terbersih dan terjaga," tulis Wali Kota Bandung pada akun Instagram pribadinya, @ridwankamil.

Dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (13/9), penghargaan yang diberikan ASEAN ini merupakan hasil pengujian dan pengukuran yang dilakukan secara selektif. Kota Bandung dengan berbagai program yang telah dilakukan dicatat ASEAN sebagai upaya yang berkelanjutan guna mendukung kualitas lingkungan.

Berdasarkan catatan penilaian ASEAN, program-program yang telah dilakukan pemerintah kota antara lain adanya tim teknis yang mengelola polusi udara, melakukan sosialisasi manajemen kualitas udara melalui seminar dan workshop, hingga melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor.

Pemerintah kota juga memasang fasilitas-fasilitas yang bisa memantau kualitas udara. Ada 27 titik pemantauan polusi udara, serta penempatan Air Quality Monitoring System (AQMS) di empat titik, yaitu Dago Pakar, Pajajaran, Gedebage, dan Ujungberung.

AQMS berfungsi untuk mengukur Indeks Polusi Standar yang diatur berdasarkan Peraturan Gubernur No. 41/1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 45 th 1997 tentang Pollutant Standards Index.

Langkah-langkah Pemkot Bandung dan komunitas dalam menekan angka emisi juga menjadi perhatian. Penyelenggaraan Car Free Day di tiga tempat setiap pekan menjadi salah satu faktor pendukung penilaian. Kegiatan kampanye mobilitas rendah emisi seperti Bike to School dan Bike to Work juga mendapat apresiasi.

Ridwan pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga lingkungan kota agar senantiasa ramah bagi warganya. "Terima kasih untuk semua pihak yang selalu menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kualitas udara, di Kota Bandung agar selalu bersih dan biru," tulis Ridwan.

Selain Kota Bandung, ada tiga kota lain di Indonesia yang juga mendapat penghargaan. Ada Makassar yang mendapat predikat Clean Land, Malang dengan predikat Clean Water, dan Kabupaten Tulungagung yang meraih ESC Award.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement