Selasa 12 Sep 2017 19:55 WIB

PNS Diminta tak Gunakan Elpiji 3 Kilogram

Elpiji tiga kilogram (gas melon).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Elpiji tiga kilogram (gas melon).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah mengimbau kalangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg atau elpiji melon yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

"Ya, mungkin masih ada saja PNS yang menggunakan elpiji bersubsidi. Kan susah juga mengawasinya," kata petugas penyidik Disperindag Jateng Willy AN Sigarlaki di sela-sela memantau operasi pasar elpiji di SPBU Fatmawati, Semarang, Selasa (12/9).

Dalam operasi pasar elpiji di SPBU Fatmawati, Semarang, itu, PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jateng-DIY menyiapkan setidaknya 560 tabung elpiji 3 kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap elpiji.

Menurut dia, kalangan PNS semestinya sudah tidak menggunakan elpiji melon yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, rumah tangga, dan usaha kecil menengah (UKM), melainkan beralih ke elpiji nonsubsidi.

"Jangan lagi lah pakai elpiji bersubsidi, kan sudah disediakan alternatif, seperti Bright Gas 5,5 kg atau elpiji 12 kg. Namun, ya, susah juga mengawasinya. Regulasinya memang belum sampai ke sana," katanya.

Regulasi yang ada, kata dia, memang baru mengatur sanksi jika ada pengecer yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) dengan melaporkannya ke agen untuk diberikan tindakan, sementara bagi konsumen belum ada.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Teguh Dwi Paryono masyarakat yang dari golongan mampu, termasuk PNS semestinya tidak menggunakan elpiji bersubsidi meski memang belum ada sanksi yang diatur.

"Rumah tangga juga demikian, kalau punya mobil masa' pakainya elpiji 3 kg. Mestinya kan malu. Memang sanksinya enggak ada. Tetapi, lebih secara moral. Makanya, kami terus berikan edukasi pada masyarakat," katanya.

Artinya, kata dia, masyarakat yang berperan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi moral jika ada orang yang sebenarnya kaya menggunakan elpiji bersubsidi, atau usaha di atas skala UKM yang menggunakan elpiji 3 kg.

Menurut dia, kondisi tersebut memang konsekuensi dari sistem distribusi elpiji bersubsidi yang bersifat terbuka sehingga ke depan ada pemikiran untuk diubah sistem distribusi elpiji 3 kg menjadi tertutup. "Jadi, nanti yang membeli elpiji 3 kg harus menyertakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan semacamnya sehingga subsidinya tepat sasaran. Namun, kami masih menunggu detailnya dari pemerintah pusat bagaimana," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement