Selasa 12 Sep 2017 15:47 WIB

Puluhan Pelanggar Syariat Islam Terjaring Razia

Aparat Wilayatul Hisbah (polisi syariat islam) Provinsi Aceh dibantu Polisi lalu lintas Polda Aceh dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda menggelar operasi penegakkan qanun (peraturan daerah) syariat islam di Banda Aceh, Aceh (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Aparat Wilayatul Hisbah (polisi syariat islam) Provinsi Aceh dibantu Polisi lalu lintas Polda Aceh dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda menggelar operasi penegakkan qanun (peraturan daerah) syariat islam di Banda Aceh, Aceh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TAPAKTUAN -- Puluhan perempuan terduga pelanggar syariat Islam karena berpakaian ketat terjaring razia rutin yang digelar aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta polisi Kabupaten Aceh Selatan. Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Rahmatnuddin di Tapaktuan, Selasa (12/9) mengatakan, razia gabungan yang selalu rutin digelar tersebut bertujuan menegakkan syariat Islam secara kaffah sesuai Qanun Jinayat yang telah berlaku di Provinsi Aceh.

Selain kaum perempuan, dalam razia yang berlangsung di depan Kantor Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Jalan T Ben Mahmud Tapaktuan itu, petugas juga menjaring beberapa pria karena kedapatan memakai celana pendek. Namun, setelah dibina mereka kemudian dilepas kembali.

Namun dalam kegiatan razia yang menyasar seluruh pelanggar syariat Islam bagi pengendara kendaraan bermotor di jalan raya tersebut, petugas hanya mendapati para laki-laki dan perempuan berpakaian ketat. Tidak ditemukan adanya kaum perempuan yang mengendarai kendaraan tidak memakai jilbab serta pengendara sepeda motor yang bukan muhrimnya berboncengan.

"Melalui kegiatan razia seperti ini, kita mengharapkan agar ke depannya tidak ditemukan lagi kamu pria dan wanita berpakaian ketat atau seksi yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Seluruh warga Muslim di Aceh khususnya Aceh Selatan wajib hukumnya berpakaian sopan sesuai ajaran agama," tutur Rahmatuddin.

Dalam razia kali ini, Rahmatudin mengatakan, sebanyak 50 perempuan yang kedapatan berpakaian ketat termasuk beberapa laki-laki bercelana pendek hanya mendapat sanksi ringan yakni masih sebatas diberi peringatan. Namun sebelum mereka diizinkan kembali ke rumah, terlebih dulu dilakukan pembinaan sekaligus menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi, tambah dia.

"Untuk kali ini, mereka mendapat pembinaan, jika seandainya kedapatan lagi dalam razia berikutnya, maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai qanun yang berlaku," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement