Selasa 12 Sep 2017 01:00 WIB

Bangunan Liar di Rusunami Bidara Cina Ditertibkan Swadaya

Rep: Taufiq Alamsyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Rumah Susun (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rumah Susun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta berencana akan menertibkan bangunan liar di 6 Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami). Keenam rusunami tersebut tersebar di tiga wilayah kota administratif di DKI.

Diantaranya yakni Kota Jakarta Pusat ada rusunami Bendungan Hilir II, Tanah Tinggi, Karet Tengsin I, dan Petamburan. Kota Jakarta Barat, yaitu rusunami Tambora III. Sedangkan di Jakarta Timur ada rusunami Bidaracina.

"Disini ada sekitar 60 bangunan liar menurut pendataan dari dinas," ujar pengurus rusunami Bidara Cina Buce kepada Republika.co.id saat ditemui pada Senin (11/9).

Bangunan liar di rusunami yang sudah berdiri sejak puluhan tahun tersebut tersebar di sekitar bangunan rusun. Buce menjelaskan, areal di sekitar lokasi bangunan liar dulunya merupakan tanah kosong. Kemudian sejak 10 tahun lalu sudah mulai ada pembangunan liar. Ia juga mengungkapkan tujuan penertiban agar lingkungan tidak terlihat kumuh.

Menurut Buce, bangunan liar tersebut bukan hanya milik penghuni rusun saja. Namun ada juga orang luar yang membangun disana.

Lantai dasar rusun yang seharusnya disewakan untuk tempat usaha pun, lebih banyak dijadikan kontrakan. Alasannya, kata Buce, karena tempat tersebut tidak menjajikan untuk usaha. Sehingga di tempat tersebut banyak orang luar yang akhirnya berdatangan.

"Peringatan dari dulu sudah, tapi pelaksanaan baru sekarang. Saat ini sudah diberi SP3," kata Buce.

Ia juga mendapatkan kabar bahwa batas waktu penertiban yakni tanggal 14 September 2017. Meskipun akan ditertibkan, tidak ada penolakan dari warga. Buce mengaku bahwa warga memiliki kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan merupakan pelanggaran. Sehingga sudah banyak bangunan liar yang ditertibkan secara swadaya.

Rusunami Bidara Cina terletak di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara. Rusunami tersebut masuk ke dalam RW 16. Terdapat 7 blok rusun yang terdiri dari 14 Rt. Jumlah hunian ada sebanyak 668 unit.

Menurut pantauan Republika, bangunan liar tersebar di sekitar rusun dan ada juga yang di depan beranda unit rusun lantai dasar. Di sekitar rusun, bangunan liar berukuran lebih besar. Bahkan bisa dijadikan tempat tinggal atau toko. Sedangkan di beranda unit lantai dasar, bangunan liar yang dimaksud hanya sekedar tempat berteduh dan garasi kendaraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement