Senin 11 Sep 2017 18:16 WIB

Pemprov Lampung Bantu Modal 2.365 KUKM

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Gita Amanda
Pameran Koperasi dan UKM.
Foto: Antara
Pameran Koperasi dan UKM.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggulirkan dana bantuan modal kepada Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) di Lampung. Program yang berlangsung sejak tahun 2016 hingga Agustus 2017 tersebut, telah menggelontorkan dana penguatan modal KUKM sebesar Rp 52,68 miliar.

Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyangsyah mengatakan, dana bergulir dari pemprov pada tahun ini sebesar Rp 2,29 miliar kepada 79 pelaku KUKM. Sedangkan tahun lalu telah tersalurkan dana bantuan penguatan modal KUKM sebesar Rp 50,39 miliar.

“Total dana bantuan bergulir sebesar Rp 52,68 miliar kepada 2.365 unit KUKM,” katanya, Senin (11/9). Dana tersebut, ia mengungkapkan bergulir melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) KUMKM.

Menurutnya, perguliran dana tersebut karena banyak koperasi dan UMKM belum layak secara perbankan atau bankable. "Meskipun belum bankable, namun usahanya riil dan perlu diperkuat agar mampu menggali potensi daerah menjadi produktif," katanya.

Banyak di antara UMKM itu merupakan industri kreatif yang mendukung pariwisata Lampung, sebagai satu dari tiga program unggulan pemerintahan gubernur dan wakil gubernur Lampung. Misalnya, kerajinan kain tapis, tenun khas Lampung.

Peningkatan dan perluasan akses permodalan ini untuk meningkatkan akses koperasi ke lembaga keuangan. Kemudian, meningkatkan kemampuan koperasi dalam pengajuan investasi.

Selain perguliran modal, Pemprov Lampung juga mendorong perbankan terus meningkatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, penyaluran program KUR di Provinsi Lampung Rp 2,5 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 129.550 pada 2016 dan sampai dengan Februari 2017 tersalurkan kredit Rp 121,86 miliar dengan jumlah 4.132 debitur.

Dalam memperkuat koperasi dan UMKM, Pemprov Lampung juga menggandeng pemerintah pusat melalui program Satu Juta Nama Domain, salah satu program unggulan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Manfaat program ini, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Satria Alam, untuk mendorong pelaku UKM memasarkan produk mereka melalui internet.

"Program ini sejalan dengan upaya peningkatan daya saing koperasi dan UKM di Provinsi Lampung," kata Satria Alam.

Dukungan penguatan Koperasi dan UMKM, ia mengatakan dilakukan melalui kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha, dan dukungan fasilitasi dan akses pembiayaan atau permodalan. Selain itu, perlindungan Hak atas Kekayaan Intelaktual (HaKI), memperluas jaringan usaha dan pemasaran baik berbasis online dan offline melalui pameran dan promosi unggulan baik di dalam maupun di luar Provinsi Lampung.

Hingga Desember 2016, jumlah koperasi di Provinsi Lampung mencapai 5.320 unit, terdiri dari 3.024 koperasi aktif dan 2.296 koperasi tidak aktif. Dukungan penguatan koperasi dan UMKM, dilakukan melalui pameran dan promosi produk unggulan baik di dalam maupun di luar Provinsi Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement