Senin 11 Sep 2017 17:41 WIB

Genjot Serapan APBD, Pemprov Jabar Gulirkan ‘Sipaten'

Peluncuran aplikasi integrasi pendapatan danbelanja online di Gedung Sate, Kota Bandung, belum lama ini.
Foto: Istimewa
Peluncuran aplikasi integrasi pendapatan danbelanja online di Gedung Sate, Kota Bandung, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Banyak formula yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengawasi APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp 32,7 triliun.  Sistem itu sengaja diberlakukan untuk mengikis segala potensi penyimpangan dan rendahnya kualitas serapan APBD.

Terbaru, Pemprov Jabar meluncurkan aplikasi pemantauan dan pengawasan penggunaan APBD Provinsi Jabar. Aplikasi tersebut diberi nama Sistem Pemantauan Belanja dan Pendapatan (Sipaten). Sipaten merupakan aplikasi pertama di Tanah Air yang diberlakukan pemerintah daerah. 

Dengan aplikasi itu, para pemegang kebijakan seperti kepala daerah dapat memantau langsung secara online perkembangan realisasi APBD. ‘’Saya atau siapapun pemegang kebijakan bisa terbantu dalam memantau langsung aliran dana masuk dan keluar dalam APBD,’’ ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, belum lama ini.

Aher, panggilan akrab Ahmad Heryawan, menyatakan, melalui aplikasi tersebut bisa terdeteksi data serapan anggaran per harinya. Aplikasi itu bisa diakses melalui komputer atau gadget. Dia menjelaskan, aplikasi ini sangat memudahkan pemegang kebijakan dalam memantau kinerja anggaran organisasi perangkat daerahnya (OPD). 

Dengan informasi realtime melalui online, papar Aher, para pemegang kebijakan bisa mengukur serapan anggaran dalam kurun waktu tertentu. Bagi OPD yang terpantau rendah serapan anggarannya, lanjut dia, akan langsung dimintai penjelasannya. ‘’Kita bisa langsung menentukan solusinya,’’ tambah dia. 

Ditegaskan Aher, Sipaten adalah aplikasi pertama di Indonesia yang merupakan buah karya aparatur sipil Negara (ASN) Provinsi Jabar. Dia memastikan, belum ada provinsi lain yang menggunakan aplikasi tersebut.

Menurut Aher, kreativitas ASN Provinsi Jabar tersebut merupakan bukti komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. ‘’Ini merupakan komitmen kami dalam melaksanakan APBD yang berkualitas,’’ tambahnya.

Terkait serapan anggaran tahun 2017, sambung Aher, relatif lebih baik dibandingkan tahun lalu. Hingga Agustus 2017, serapan APBD 2017 mencapai 49,49 persen atau setara dengan Rp 16,2 triliun. Tahun lalu, di periode yang sama (year on year), serapan anggarannya hanya mencapai 37,36 persen. 

Angka serapan tersebut, menurut dia, mengindikasikan bahwa pelaksanaan APBD Jabar tidak bermasalah.  Aher mengungkapkan, serapan APDB akan lebih meningkat seiring dengan semakin intensifnya pelaksanaan berbagai proyek besar di semester II 2017.

Tahun lalu (2016), jelas Aher, total serapan anggaran setahun mencapai 93,6 persen. Angka tersebut, imbuh dia, lebih baik dibandingkan provinsi lain. ‘’Tidak ada provinsi yang serapan anggarannya sampai 90 persen, kecuali Jawa Barat,” tuturnya.

Serapan anggaran tersebut, kata Aher, sesuai schedule. Pihaknya secara rutin menginstruksikan OPD untuk segera merealisasikan lelang dan kontrak. Pihaknya optimistis, hingga akhir tahun ini serapan APBD Provinsi Jabar akan terus meningkat dan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement