REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mencatat terdapat sebanyak 437 orang dari etnis Rohingya yang mengungsi dan mencari suaka. Hingga kini, mereka masih ditampung di tujuh lokasi di Medan dan Deli Serdang.
Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Josua Ginting mengatakan, orang Rohingya tersebut ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan sebanyak 20 orang, Hotel Pelangi 93 orang, Hotel Top Inn 61 orang, YPAP 72 orang, Hotel Graha Ayura dua orang, dan Hotel Pelangi Andaman 62 orang. Pengungsi terbanyak berada di Hotel Beraspati, Medan, yakni 127 orang.
Para pengungsi ini, kata Josua, berada di bawah pengawasan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Sumut dan International Organization for Migration (IOM). "Untuk operasional semuanya ditanggung IOM, kami cuma memberikan lokasi untuk penampungan di tanah air ini untuk sementara," kata Josua, Kamis (7/9).
Josua mengatakan, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan para korban konflik di Myanmar itu akan dikirim ke negara-negara ketiga, seperti Australia dan Amerika Serikat. Pengiriman ini, ujarnya, bergantung pada IOM sebagai fasilitator. "Tergantung IOM karena IOM menjadi fasilitator untuk tujuan negara mereka mencari suaka," ujar dia.
Bertahun-tahun tinggal di penampungan, para pengungsi Rohingya tetap harus beraktivitas seperti biasa. Sebagian dari mereka bahkan sudah mengerti dan bisa berbahasa Indonesia. Beberapa orang di antaranya pun ada yang menikahi warga lokal.