REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekretaris Desa (Sekdes) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Diana Dewi memastikan layanan publik tidak terganggu kasus operasi tangkap tangan Kepala Desa Hambalang Encep Dani. Diana sudah menerima mandat untuk melaksanakan tugas kades setelah Encep ditangkap Polresta Bogor.
“Pelayanan masih seperti biasa. Untuk tandatangan berkas masih bisa di-cover sama saya sendiri kecuali hal yang urgent seperti pemerintahan itu agak sulit karena harus langsung yang bersangkutan,” kata Diana di Bogor, Kamis (7/9).
Diana menyebut, pascapenangkapan Kades Hambalang oleh Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu, dia langsung diberi mandat oleh pihak Kecamatan Citereup untuk menghandle pekerjaan kades. “Sudah ada pelimpahan dari camat bahkan disaksikan Sekcam dan Danramil ketika mandat ini diberikan untuk mengerjakan tugas-tugas sepeninggal kades,” jelas dia.
Namun, Diana juga tidak memungkiri, dia dan segenap pegawai Desa Hambalang merasa kaget dan tidak percaya atas kasus yang menjerat Kades Hambalang.
Polresta Bogor melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Encep Dani, di Restoran Hoka-hoka Bento Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Senin (4/9). Pada OTT tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah uang senilai Rp 20 juta sebagai barang bukti.
"Ya benar ada OTT tersebut, kemarin, Senin," kata Wakil Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Adam Muchamad, saat dikonfirmasi Selasa (5/9).
Tidak hanya itu, ruang kantor Kepala Desa Hambalang telah disegel pada Selasa (5/9).