Kamis 07 Sep 2017 11:40 WIB

Sopir Ojek Daring Perkosa Penumpangnya

Rep: Arif Satrio/ Red: Teguh Firmansyah
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang sopir Grabbike, Chairulloh (37) ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap siswi berinisial DS (17) di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur. Chairullah ditangkap Kamis (7/9) dini hari tadi.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu, (6/9) kemarin. Korban yang tinggal di kontrakan di kawasan Jalan Manggarai Utara II, Tebet, Jakarta Selatan memesan ojek daring untuk berangkat ke tempat magangnya di bilangan Jakarta Pusat. Namun, ponselnya mengalami masalah. 

"Tetapi sudah ada abang grabbike (pelaku) tiba di depan kontrakannya," ujar Andry, Kamis (7/9).

Namun bukan dibawa ke tujuannya, tetapi korban justru diangkut ke rumah teman pelaku yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi Matraman Jaktim. Di tempat tersebut, korban mengalami pemerkosaan oleh pelaku. "Setelah kejadian korban baru diantarkan ke tempat pkl-nya (magang)," lanjut Andry. 

Korban pun divisum dan menjalani pemeriksaan psikologis di RS Polri Kramat Jati. Sedangkan pelaku diamankan Polres Metro Jakarta Timur. Barang bukti yang disertakan berupa baju seragam putih abu-abu korban. Pelaku terancam pasal 82 UU RI No. 35  2014 perubahan UU RI No.23 th 2002 tentan perlindungan anak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement