Kamis 07 Sep 2017 01:15 WIB

Sekjen MUI Minta PBB Turun Tangan Selesaikan Kasus Rohingya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
Pengungsi Rohingya menuju pantai setelah berlayar di Teluk Bengal melintasi perbatasan Bangladesh-Myanmar di Teknaf, Bangladesh, Rabu (6/9).
Foto: Mohammad Ponir Hossain/Reuters
Pengungsi Rohingya menuju pantai setelah berlayar di Teluk Bengal melintasi perbatasan Bangladesh-Myanmar di Teknaf, Bangladesh, Rabu (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan nasib umat Islam rohingya di Rakhine, Myanmar yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dan tidak beradab dari militer Myanmar.

"Kami mengutuk dengan keras tindakan militer dan mengimbau PBB untuk turun tangan guna menghentikan tindak pembunuhan dan kekejaman serta kekerasan yang telah mereka lakukan terhadap umat Islam Rohingya," kata Anwar, Kamis, (7/9).

Para pelaku pembunuhan dan kekejaman kepada umat Islam Rohingya harus dikirim ke pengadilan kriminal international untuk mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya  setimpal dengan yang mereka lakukan.

Kita, ujar Anwar, tak bisa mengingkari bahwa peristiwa yang terjadi di Rakhine state jelas-jelas tidak hanya menyangkut masalah kemanusiaan. Namun peristiwa ini juga menyangkut masalah keagamaan.

Ini terlihat jelas dari banyaknya pengungsi dan  korban dari umat Islam yang menjadi korban kekejaman dan pembantaian. "Selain itu juga ada kata-kata kebencian dan pandangan-pandang yang tak  bersahabat yang disampaikan oleh tokoh-tokoh agama Budha di negara Myanmar tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement