Rabu 06 Sep 2017 16:43 WIB

Pemprov Lampung Tebar 120 Guru Muda ke Daerah

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa MTSN 19 Kenichi Satria Kaffah dengan keterbatasan penglihatan mengikuti kegiatan belajar mengajar di Kelas 9.2 MTSN 19, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Siswa MTSN 19 Kenichi Satria Kaffah dengan keterbatasan penglihatan mengikuti kegiatan belajar mengajar di Kelas 9.2 MTSN 19, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Untuk mengatasi kekurangan guru di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menebarkan 120 orang guru muda ke berbagai pelosok di wilayah Lampung. Ratusan guru yang telah disebar sejak 3 Mei lalu, tergabung dalam program Lampung Mengajar.

"Lampung Mengajar diharapkan dapat memberikan pendidikan yang layak dan terbaik kepada seluruh anak-anak di pelosok Lampung. Supaya semua anak Lampung memiliki kualitas yang sama," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Rabu (6/9).

Lampung Mengajar menjadi program andalan gubernur untuk mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil, terluar, dan terisolir. Gubernur Ridho mengatakan, program tersebut hasil rekrutmen para calon guru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung.

Ridho mengatakan, guru yang dikirim, adalah para sarjana pendidikan yang masih segar dan kompeten dari seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta. Mereka diseleksi secara transparan oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung.

Selain mengirimkan guru muda ke daerah, untuk meningkatkan mutu proses belajar mengajar tingkat SMA/SMK, Pemprov Lampung juga telah melantik kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada 11 Agustus lalu. Ridho mengakui tantangan terberat yakni belum meratanya jumlah guru. Bahkan ada sekolah yang cuma satu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yakni kepala sekolahnya.

Lewat UPTD tersebut, ia berharap dapat memantau Program Lampung Mengajar, melayani kebutuhan guru seperti kenaikan pangkat berkala, pengesahan kurikulum, dan kebutuhan mendesak guru lainnya. “Jadi, para guru tak perlu harus jauh ke Bandar Lampung. Cukup datang ke UPTD Wilayah, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar," kata Ridho.

Sejak kewenangan pembinaan SMA/SMK beralih dari kabupaten/kota ke provinsi pada 1 Januari 2017, menurut Kepala Disdik Lampung Sulpakar, urusan pendidik dan tenaga kependidikan, masih berpusat di Bandar Lampung. Jumlahnya mencapai 26 ribu, terdiri dari 9.712 guru SMA dan 8.054 guru SMK.

Pemprov Lampung menjadikan periode 2017-2018 sebagai tahun peningkatan mutu SMA dan SMK. Untuk melayani sebanyak 462 SMA dan 410 SMK di seluruh Lampung, Pemprov membentuk lima UPTD. Setelah terbentuknya lima UPTD tersebut, Sulpakar meminta para pendidik dan tenaga kependidikan lebih fokus menangani kegiatan belajar mengajar dan tidak terganggu urusan administrasi.

"Hal penting dari pembentukan UPTD ini adalah pembinaan dan monitoring. Kita tidak ingin ada anak sekolah tidak belajar karena tidak ada guru. Semua akan kita monitor bersama MKKS (Musyarawarah Kerja Kepala Sekolah)," kata Sulpakar.

Rentang kendali pembinaan SMA dan SMK sangat jauh, jika semuanya harus ke Disdik Provinsi. Harus dibuat terobosan agar peningkatan mutu proses belajar mengajar tidak jauh antara SMA/SMK di kota dan pelosok. Ini tantangan terberat, karena disparitasnya cukup jauh.

Saat ini pembinaan SMA dan SMK didelegasikan ke lima UPTD yakni Wilayah I meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Pesawaran. Wilayah II (Lampung Tengah, Metro, Lampung Timur), Wilayah III (Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat), Wilayah IV (Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan), dan Wilayah V (Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement