Rabu 06 Sep 2017 04:18 WIB

Yusril Surati PBB dan Komite Nobel Soal Rohingya

Rep: Santi Sopia/ Red: Esthi Maharani
Pengungsi Rohingya melintasi pesawahan di kawasan Cox's Bazaar setelah melewati perbatasan Myanmar-Bangladesh
Foto: Bernat Armangue/AP
Pengungsi Rohingya melintasi pesawahan di kawasan Cox's Bazaar setelah melewati perbatasan Myanmar-Bangladesh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengirim surat ke dewan HAM PBB dan Komite Nobel terkait krisis kemanusiaan etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Yusril mengaku melaporkan krisis Myanmar itu secara pribadi.

"Tulis surat dalam bahasa inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia, melaporkan kasus Myanmar ke Dewan PBB ke Jenewa untuk menjadi agenda dalam persidangan yang akan datang," kata Yusril di Jakarta, Selasa (5/9).

Yusril meminta Dewan HAM PBB mengirimkan special border ke Myanmar untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi di sana. Dia mengaku meminta PBB mengundang pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan para pemimpin Myanmar untuk menerangkan secara terbuka di hadapan sidang Dewan HAM PBB terkait dugaan pelanggaran berat di Myanmar.

Mantan menteri hukum dan kehakiman itu menyebut mekanismenya sudah diatur dalam ketentuan-ketentuan dari Dewan HAM PBB dan juga komisaris tinggi PBB urusan HAM yang secara periodik melakukan sidang dan evaluasi terhadap perkembangan HAM yang terjadi di berbagai negara.

Sedangkan surat kedua dikirim kepada Komite Nobel agar mengevaluasi kembali nobel perdamaian kepada Suu Kyi. Menurut Yusril nobel perdamaian yang diberikan kepada seseorang itu melekat seumur hidup.

"Jadi bukan hanya karena sebelumnya ia berjasa menegakkan perdamaian dan mencegah kekerasan tapi sepanjang hidupnya dia juga berkewajiban melakukan upaya upaya perdamaian di muka bumi ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement