REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, perlu proses panjang untuk memberikan status kewarganegaraan bagi para pengungsi Rohingnya. Menurut Tjahjo, sejumlah pemerintah daerah (pemda) telah menunjukkan komitmen solidaritasnya kepada pengungsi asal Myanmar itu.
"Itu kan proses (memberi kewarganegaraan Indonesia, Red) pasti perlu proses panjang," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Menurutnya, pemerintah akan menelusuri dulu keberadaan semua pengungsi Rohingya di Indonesia. Sebab, pengungsi tersebar di beberapa daerah, seperti Sulawesi Selatan, Aceh, Medan dan sebagainya.
Namun, secara prinsip, daerah memberikan perhatian kepada para pengungsi Muslim Rohingya. "Tidak hanya pengungsi Rohingya, tapi juga semua yang terdampar, itu pasti oleh daerah akan ada perhatian. Tetapi, kan tidak bisa seluruhnya, tidak bisa selamanya. Pemda sudah menunjukkan solidaritas," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pengungsi Rohingya di Tanah Air saat ini terlaporkan sekitar 40 jiwa. Para pengungsi kini ada di karantina imigrasi Medan dan sebagian ada di wilayah Aceh.
Seperti diketahui para pengungsi tersebut terdampar di Indonesia pada 2015 karena mereka diusir ke laut oleh Malaysia dan Thailand. "Kondisi (pengungsi) sekarang sudah sangat baik dan tinggal menunggu penyelesaian dokumen untuk pindah ke negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Australia, dan lain-lain," kata Achmad saat dihubungi Republika.co.id, Senin (4/9). Ia menambahkan, pemerintah menerima pengungsi untuk transit di Tanah Air demi alasan kemanusiaan.