Senin 04 Sep 2017 23:41 WIB

Aktivis: 'Kurir Sato', Modus Baru Penjualan Satwa

Burung hantu (ilustrasi).
Foto: animaldiscovery.com
Burung hantu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aktivis profauna menemukan modus baru penjualan satwa dilindungi di Kota Bandung yang dikenal dengan istilah "Kurir Sato" yakni layanan pengantar hewan melalui perantara pengiriman.

Rinda Aunilla dari Profauna mengatakan, modus baru tersebut seperti jasa layanan pengiriman barang yang saat ini tengah digandrungi dalam bisnis online. Mereka menjadi pihak ketiga yang mengantarkan satwa dilindungi dari penjual ke pembeli.

"Kami identifikasi dia berasal dari peralihan bisnis jadi pengembangan bisnis pedagang satwa di Pasar Sukahaji, Kota Bandung," ujar Rinda di Bandung, Senin (4/9).

Dari data yang dimilikinya, para kurir tersebut awalnya merupakan pedagang satwa. Namun karena melihat peluang yang lebih menjanjikan, mereka beralih profesi sebagai pengantar.

Bahkan kata dia, para kurir berani menjamin kerahasiaan identitas pembeli maupun penjual jika sewaktu-waktu tertangkap aparat penegak hukum. "Jadi kalau kena (tertangkap), yang kena ditanggung si kurir. Itu jadi garansi penjual," katanya.

Menurutnya, perkembangan bisnis baru ini mulai terdeteksi di awal tahun 2017. Adapun hewan yang sering diperjualbelikan seperti reptil, elang, burung hantu, anak lutung, dan beberapa hewan dilindungi lainnya.

Diakui dia, identifikasi pergerakan ini sudah dilaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera ditindaklanjuti. "Kami memantau karena tidak punya kewenangan, tim BKSDA juga memantau. Pola baru bukan penjual pembeli tapi jaringan yang tidak kena," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement