Senin 04 Sep 2017 12:40 WIB

ICMI: Muslim Rohingya Paling Sering Alami Persekusi di Dunia

Rep: Santi Sopia/ Red: Bilal Ramadhan
Massa yang tergabunng dalam Kaum Profesional Indonesia bagi Solidaritas Muslim Rohingya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jl Agus Salim, Jakarta, Sabtu (2/9).
Foto: Mahmud Muhyidin
Massa yang tergabunng dalam Kaum Profesional Indonesia bagi Solidaritas Muslim Rohingya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jl Agus Salim, Jakarta, Sabtu (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal ICMI DR Mohammad Jafar Hafsah mengecam segala bentuk tindak kekerasan militer Myanmar terhadap umat Islam kelompok Rohingya. Dia menyebut Umat Islam Rohingya sekaligus salah satu etnis minoritas di Myanmar tersebut paling sering mengalami persekusi di dunia.

"Umat Islam Rohingya di Myanmar sebagai orang-orang yang paling sering mengalami persekusi di dunia. Mereka ditolak di negara sendiri, tidak diterima oleh beberapa negara tetangga, miskin, tak punya kewarganegaraan dan dipaksa meninggalkan Myanmar dalam beberapa dekade terakhir," kara Jafar melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (4/9).

Jafar mengatakan umat Islam Rohingya telah mengalami penindasan yang amat panjang dan dilanggarnya hak asasi mereka sebagai sebuah etnik. Di wilayah Rakhine (negara bagian barat Myanmar) yang merupakan kampung halaman umat Islam kelompok Rohingya berasal, kerap terjadi peristiwa mengenaskan, seperti perkosaan, pembunuhan, pembakaran rumah, yang ditutupi faktanya oleh Pemerintah Myanmar.

Sedangkan bentuk diskriminasi terhadap kelompok Rohingya, Jafar menuturkan, tak diakuinya sebagai warga negara dan menganggapnya pendatang gelap dari Bangladesh. Hal tersebut bukan hanya dialami kelompok Rohingya, tetapi oleh sebagaian besar kalangan di Myanmar pula.

"Rasa saling tidak percaya ini dipelihara dan dimanfaatkan oleh pemerintah serta militer saat mereka berkuasa dalam beberapa dekade ini," kata Jafar.

Jafar mengimbau negara yang berbatasan dengan Myanmar bersedia menerima pengungsi kelompok Rohingya. Bukan sebaliknya, justru mengusirnya kembali ke Myanmar. Hal inilah yang amat disesali. Sebab apa yang terjadi terhadap kelompok Rohingya bisa disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

ICMI meminta agar kelompok Rohingya dibebaskan selamanya dari diskriminasi dan intimidasi yang sistematis. ICMI, kata Jafar, menyoroti sikap negara-negara di dunia yang terkesan enggan menyelesaikan masalah Rohingya. ICMI menyayangkan lemahnya reaksi negara-negara internasional terhadap peristiwa Rohingya.

Jafar Hafsah berharap negara yang tergabung di ASEAN jangan menutup mata terhadap kekerasan kepada kelompok Rohingya. Diperlukan pendekatan signifikan untuk menyelesaikan segera masalah Rohingya. Indonesia diharapkan bisa menjadi inisiator negara ASEAN dalam membantu Rohingya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement