REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan bahwa tindakan kekerasan Rohingnya merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap kemanusiaan karena telah terjadi pembantaian manusia. Oleh karena itu Suparji menilai pemerintah harus lebih aktif memainkan perannya baik melalui ASEAN, PBB, maupun upaya diplomatik lain.
"Pemerintah masih belum menunjukkan hasil kerjanya secara signifikan untuk soal Rohingya," kata Suparji, Ahad (3/9) malam kepada Republika.co.id.
Menurutnya, seharusnya langkah yang diambil harus lebih jelas usahanya dan hasilnya terukur. "Mendorong agar ASEAN mendesak pemerintah Myanmar supaya melindungi semua warganya," ujarnya.
Ia juga menyepakati apa yang disampaikan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Jakarta Utara, Jamran yang mendesak presiden Jokowi untuk segera bersikap bila perlu memutuskan hubungan diplomatik. Selain itu, dia menilai Indonesia perlu mengusulkan kepada negara-negara di Asia Tenggara dan Asia secara umum untuk bersatu dan menuntut kepada Myanmar untuk bertanggungjawab atas pembantaian etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar.