REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengungsi Rohingya yang ada di Indonesua, merayakan Idul Adha sambil mendoakan saudara mereka yang masih tidak bisa berbuat apa-apa di Rohingya, Myanmar. Selama tujuh tahun, para pengungsi Rohingya itu berada di Indonesia tanpa identitas kewarganegaraan yang jelas.
Kampung halaman menjadi sebuah kata yang bermakna asing. Salah seorang pengungsi Rohingya yang tinggal di Jalan Karet Pedurenan, Jakarta Selatan, Kamrullah mengaku telah lama tidak memiliki kampung halaman.
"Saya shalat di dekat tempat pengungsian kami saja. Kami tidak punya kampung halaman, hanya satu kamar ini saja kampung saya," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, via telepon, Jumat (1/9) malam.
Bagi Kamrullah, tradisi yang ada di Indonesia maupun Rohingya pada saat Idul Adha, hampir sama. Setiap pagi shalat berjamaah, lalu memotong hewan kurban. Hanya saja, di Indonesia warga menyerahkan hewan kurban mereka ke pihak masjid, sementara di Rohingya kurban dilakukan di rumah masing-masing.
"Bedanya dulu kita potong kurban di rumah lalu daging dibagi jadi tiga bagian, pertama untuk kita, kedua untuk fakir miskin, dan ketiga untuk masjid. Tapi di Indonesia berbeda ya, semua diberikan ke masjid dan dibagikan oleh masjid," papar dia.
Dia melanjutkan, di Rohingya, daging kurban yang didapatkan akan diolah menjadi kari serta dinikmati dengan roti yang berasal dari tepung beras. Sementara, di Indonesia tradisi bakar sate ketika Idul Adha dirasakan memang berbeda sekali dengan di Rohingya.
Kamrullah pun tidak ikut merayakan dengan bakar sate, karena merasa tidak potong kurban dan ada yang lebih membutuhkan lagi dari dia dan keluarganya. "Sejak keluar dari Rohingya, saya sudah tidak pernah berkurban lagi. Kalaupun suatu saat saya berkesempatan berkurban lagi, saya mau daging saya diberikan ke warga Rohingya saja," jelas dia.
Ia merasakan betul, bagaimana kesulitannya warga Rohingya dalam mendapatkan makanan sehari-hari. Kamrullah berharap seluruh dunia harus paham betul akar masalah step by step genosida yang dilakukan pemerintah Myanmar, agar warga bisa hidup tenang dan bisa mendapatkan hak-haknya sebagai seorang manusia.