Jumat 01 Sep 2017 19:01 WIB

Ratusan Hewan Kurban Diperjualbelikan tak Sesuai Ketentuan

Rep: Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Hewan kurban.
Foto: Antara
Hewan kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kehutanan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan ada lebih dari 800 ekor hewan ternak tidak sesuai ketentuan yang akan diperjualbelikan menjelang Idul Adha.

"Yang mencolok adalah yang tidak cukup umur, hampir 600 ekor lebih. Sama cacat juga 200-an lebih. Itu ada yang patah kaki, ada juga yang dikebiri," kata dia, di Jakarta, Jumat (1/9).

Ia menjelaskan, ada sekitar 103 hewan ternak telah diperiksa. Hewan-hewan ini umumnya sakit biasa, seperti diare dan sakit mata. Adapun hewan-hewan yang belum cukup umur boleh dijual, tetapi tidak boleh dikurban.

Pemda DKI juga menurunkan 817 personel untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Mereka bekerja hingga H-4. "Setelah dipotong kita akan periksa, biasanya ditemukan ada cacing hati, itu harus detail. Makanya kami menurunkan 817 personel untuk memeriksa di seluruh DKI," kata dia.

Hari ini Pemda DKI juga meresmikan model penampungan dan pemotongan hewan. Pendanaan model ini bersumber dari pemerintah pusat. Namun, hal itu hanya berlaku hingga 2018. Setelah itu, pendanaan akan dilanjutkan dengan menggunakan APBD.

"Sebenarnya gini, modelnya itu kan seluruh Indonesia dari kementerian, tapi kementerian katanya sampai 2018. Kalau 2018 habis saya sudah diperintahkan untuk dilanjutkan menggunakan APBD supaya lebih banyak yang menggunakan seperti ini," kata dia.

Ke depan, kemungkinan akan dibuat tiga model lagi. Darjamuni belum dapat menyebutkan lokasi secara pasti. Adapun biaya yang diperoleh untuk pembangunan tiga stasiun baru mencapai Rp 1 miliar. Dana itu mayoritas untuk pembangunan model di Tanjung Priok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement