REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, mempersoalkan prosedur pemecatan terhadap kader Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dari keanggotaan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Hal ini menyusul pengakuan berbeda dari kedua belah pihak berkaitan pemecatan tersebut.
"Ya sebetulnya itu kewenangan DPP, saya sendiri terhadap pemecatan itu kurang setuju kalau ada perbedaan pendapat, tapi DPP kan punya pertimbangan lain," ujar Agung saat dihubungi wartawan pada Jumat (1/9).
Menurutnya, memang berdasarkan aturan organisasi PG, DPP diberikan hak untuk memecat anggota yang diketahui melanggar kebijakan partai. Namun demikian, prosedur pemecatan harus ditempuh dengan cara yang benar.
Sebab Agung, yang telah mengonfirmasi Ahmad Doli Kurnia terkait pemecatan tersebut, mendapat pengakuan bahwa Ketua Generasi Muda Partai Golkar tersebut tidak pernah mendapat peringatan maupun teguran dari DPP perihal aksi yang dilakukannya berkaitan gerakan bersih Partai Golkar. Namun belakangan, Doli mendapat sanksi berupa pemecatan dari DPP Golkar.
"Dia bilang saya (Doli, Red) tidak pernah diundang, tidak pernah diminta datang. Terus saya sampaikan ke Pak Novanto maupun Idrus setelah Shalat Idul Adha tadi," ujar Agung.
Namun saat dikonfirmasi langsung kepada pihak DPP, Agung mendapat pengakuan berbeda perihal peringatan DPP kepada Doli. "Saya cek ke Pak Novanto, ke Idrus Marham, terus saya cek ke Roem konon sudah, sudah dipanggil, bahkan tadi juga tawari dapat posisi yang bagus di DPP, sudah ditawari oleh Pak Idrus Marham, wallahu alam tapi itulah kata Pak Idrus pada saya," ujar Agung.
Agung menuturkan, pihak DPP merasa telah memperingatkan Doli perihal kegiatannya beberapa waktu terakhir. Namun yang bersangkutan kata Agung, tidak mengindahkan teguran tersebut dan terus mendesak dilakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pasca ditetapkannya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Tetapi hasil kesepakatan Dewan Pakar, Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan dan juga Dewan Pengurus Harian dalam rapat pleno DPP Golkar beberapa waktu lalu memutuskan tidak akan ada Munaslub dan pengangkatan Pelaksana Tugas Ketum.
"Kemudian dipandang oleh DPP saudara Doli membangkang terhadap keputusan tersebut dan menimbulkan masalah di internal apalagi dikaitkan dengan ketua MA. Sidang doktor itu. Malah menuding ada pertemuan. Itu yang dijadikan dasar kuat DPP," ujarnya.
Karenanya dalam hal ini Agung menilai, adanya komunikasi yang tidak sejalan dari dua pihak tersebut. Ia pun berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Hal ini kata Agung, demi kekompakan dan soliditas seluruh kader Partai Golkar. Apalagi masih banyak agenda politik yang akan dihadapi Partai Golkar.
"Kan sesama temen sendiri mungkin bisa lah. langsung saja, yang penting buat saya kewenangan itu emang digunakan jangan sewenang-wenang, dan pada waktunya kalau dipandang untuk bersatu kembali kan lebih baik," ujar Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Idrus Marham mengklaim pemecatan terhadap Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan partai telah sesuai dengan aspirasi seluruh kepengurusan Partai Golkar. Yakni mulai dari Dewan Kehormatan, Dewan Pakar maupun Dewan Pembina Partai Golkar. Hal itu diungkapkannya menyusul, tuduhan pemecatan dilakukan sepihak dan tanpa pertimbangan terlebih dahulu.
"(Pemecatan) setelah itu semua aspirasi yang ada dari Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, dan Dewan Pakar, bahwa tidak bisa kita biarkan kader-kader yang tidak lagi memperhatikan sistem dan aturan-aturan partai," ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi Jaya, Jakarta Barat pada Jumat (1/9).
Menurutnya, pemecatan terhadap Ketua Generasi Muda Partai Golkar tersebut juga telah melalui proses yang panjang. Ia mengungkap, pada awalnya DPP Golkar menilai gerakan Partai Golkar bersih yang digagas beberapa kader sebagai aksi biasa dan wacana semata.
Sebab, Idrus menegaskan dalam ketentuan organisasi Partai Golkar segala keputusan mengacu pada forum seperti Rapimnas maupun Munaslub. "Dan sudah diambil keputusan tidak ada Munaslub dan kita masih mengharapkan Setya Novanto tetap memimpin Partai Golkar," ujar Idrus.
Namun persoalan menjadi berbeda ketika Doli dan sejumlah kader melakukan aksi dan mengaitkan sejumlah lembaga Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konspirasi kasus Ketua Umum PG Setya Novanto. Menurut Idrus, hal tersebut tidak boleh dibiarkan mengingat menyangkut lembaga lain dan melanggar ketentuan partai.
"Begitu gerakannya telah melibatkan orang melibatkan lembaga lain, melibatkan Ketua MA, melibatkan KY maka tentu ini persoalannya lain lagi. Apalagi misalkan yang dieksploitasi adalah sebuah forum akademik promosi doktor salah seorang kader Partai Golkar yang sama sekali tidak ada relevansinya," ujar Idrus.
Selain itu kata Idrus, DPP juga selama ini telah memberi peringatan kepada Doli sebelumnya. "Namun, setelah dilakukan pembicaraan, setelah kita memberikan teguran tetapi yang tidak mengindahkan bahkan keesokan harinya masih tetap melakukan demo, di MA di KY, bahkan di KPK," katanya.