REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orang tua (ortu) untuk mengajarkan pendidikan seksual sejak dini.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, anak kecil umumnya ketika dipangku dan diraba-raba bagian tubuhnya tidak menyadari bahwa dia telah mengalami pelecehan seksual. Untuk itu, kata dia, penting pendidikan seksual secara dini bahwa tak boleh ada yang menyentuh bagian-bagian tubuh sensitif si anak.
"Bukan hal tabu mengajarkan pada anak kalau ada bagian tubuh di dirinya yang tidak boleh disentuh orang lain kecuali ibunya misalnya alat kelamin, bagian payudara. Ini bisa diberitahu sejak anak memasuki taman kanak-kanak (TK)," katanya, di Jakarta, Kamis (31/8).
Apalagi, kata dia, undang-undang (UU) Perlindungan Anak menyatakan bagian tubuh ini tidak boleh disentuh secara langsung.
Orang tua juga diharapkan memiliki kontrol dan sensitivitas bagus ketika buah hatinya mengalami perubahan sikap menjadi pemurung, tidak percaya diri, dan introvert. Atau awalnya riang jadi diam. Selain itu, mengeluh ketika buang air kecil merasa kesakitan. Kalau sang anak sudah menjadi korban, kata dia, maka dibutuhkan psikolog untuk menyembuhkan traumanya.
"Harus diobati secara psikologis tidak bisa hanya lewat orang tua. Karena ini kan kadang tersimpan di alam bawah sadar," katanya.
Ini supaya sang anak bisa sembuh 100 persen, tidak memiliki dendam dan bisa menerima kenyataan. Jadi, kata dia, dia bisa hidup normal kembali dan tidak menjadi pelaku kekerasan seksual.