REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyanggah pernyataan Angelina Sondakh yang menyebut-nyebut nama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Rabu (30/8), dalam kasus proyek Rumah Sakit Udayana.
Didi mengaku sudah mendengar pernyataan Angie yang menyebut-nyebut nama Ibas dalam persidangan tersebut dari beberapa media massa, Rabu (30/8) kemarin. Ia menilai keterangan yang disampaikan Angie dalam konteks hukum sangat sumir.
"Sangat menggelikan bagi kami, bahwa nama Mas Ibas selalu dipergunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipaksakan sebagai alat legitimasi untuk berbuat sesuatu penyimpangan. Tentu yang disampaikan Angie dalam konteks hukum sangat-sangat sumir karena apa yang disampaikan Angie didapatkan dari keterangan orang lain," kata Didi Irawadi di Gedung DPR RI, Kamis (31/8).
Didi menilai keterangan yang disampaikan Angie sangat sumir karena didasarkan pada keterangan saksi lain, sehingga tidak punya nilai pembuktian dalam konteks hukum. Ia menegaskan, apa yang disampaikan Angie tidak benar. Yang disampaikan Angie dengan membawa-bawa nama Ibas ini harus diklarifikasi lebih lanjut di pengadilan.
"Kami berani menegaskan bahwa ini adalah sesuatu yang tidak benar, sesuatu yang memang betul-betul sangat sumir dan ini tidak perlu disikapi berlebihan karena proses hukum sedang berjalan," ujar Didi. Ia yakin hakim akan bersikap bijak dan objektif untuk melakukan proses hukum sebagaimana yang telah ditetapkan dalam hukum acara pidana.
Terkait aliran dana dua persen yang masuk ke kas partai, Didi menyatakan setiap sumber keuangan partai telah diaudit oleh akuntan publik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai UU Parpol. Ia menegaskan, Demokrat sangat menjaga sumber-sumber keuangan partai agar terhindar dari masalah hukum.
"Kami pastikan dan kami sampaikan bahwa tidak ada sedikitpun selama ini keuangan publik kami yang bersumber pada sumber-sumber yang tidak sah sebagaimana ditetapkan undang-undang," kata Didi. Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari hasil audit keuangan Partai Demokrat.
Didi juga menilai kesaksian Ibas dalam persidangan tentang perkara itu tidak diperlukan. Partai Demokrat melihat tidak ada korelasi antara apa yang disampaikan oleh Angie dengan standing legal Ibas.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh, menyebut nama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Rabu (30/8), dalam kasus proyek Rumah Sakit Udayana. Angie mengatakan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, adalah orang yang mengatur proyek itu.
Menurut Angie, bila para anggota DPR yang terlibat tidak mengikuti aturan Nazar, maka akan dilaporkan kepada "Ibas". "Perintah Nazar wajib kami laksanakan, kalau tidak nanti digeser sana-sini, kalau tidak mau juga ya dilaporkan ke Mas Ibas," ujar Angie saat bersaksi untuk terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/8).
Angie juga mengaku pernah diminta Nazaruddin untuk membagikan komitmen fee dari proyek Wisma Atlet sebesar 2 persen untuk partai, dan 1 persen untuk anggota komisi X DPR RI. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, telah membantah keterangan Angie yang mengait-aitkan nama Ibas dalam kasus tersebut.