REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) akan menyusun daftar calon legislatif perempuan potensial dari seluruh partai peserta pemilu, di seluruh dapil se-Indonesia untuk disosialisasikan kepada masyarakat guna mendorong keterwakilan perempuan 30 persen dalam parlemen.
"Kami akan susun daftar caleg potensial di masing-masing partai. Kami akan tawarkan nama-nama caleg potensial itu kepada masyarakat untuk dipilih, kepada seluruh stakeholder, termasuk kepada media untuk bisa dielaborasi dan diberikan slot pemberitaan, tanpa perlu melihat asal usul partainya," ujar Ketua Umum DPP KPPI Dwi Septiawati Djafar di Jakarta, Kamis (31/8).
KPPI merupakan gabungan perwakilan kader perempuan dari 10 partai parlemen ditambah Partai Bulan Bintang. Perwakilan perempuan yang berada di KPPI merupakan rekomendasi dari masing-masing ketua umum partai. Menurut Septiawati, KPPI sangat berkepentingan mewujudkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen sesuai bunyi dari Undang-Undang Pemilu.
Menurut dia, upaya menyusun daftar caleg potensial dari seluruh partai akan dilakukan dengan mengacu pada empat kriteria, yakni memiliki rekam jejak baik, diberikan nomor urut satu oleh partainya, ditempatkan di daerah pemilihan yang merupakan basis massa partai serta mempunyai kredibilitas, moral dan etika yang bisa dipertanggungjawabkan.
Septiawati menyampaikan berdasarkan hasil survei, 60 persen caleg perempuan yang berhasil terpilih di parlemen pada pemilu legislatif 2014 adalah caleg perempuan yang diberikan nomor urut satu oleh partainya. Dia mengungkapkan sejatinya KPPI sudah mengusulkan agar UU Pemilu mewajibkan setiap partai memberikan 30 persen slot nomor urut satu dari seluruh dapil untuk caleg perempuan, namun hal itu tidak berhasil dimasukkan dalam undang-undang.
Oleh karena itu, KPPI akan mencoba melobi seluruh ketua umum partai agar menyediakan sedikitnya 30 persen slot nomor urut satu bagi caleg perempuan dalam Pemilu Legislatif 2019. "Kami meyakini usulan kami akan didengar seluruh ketua umum partai dan memiliki daya dorong tersendiri, karena kami organisasi perempuan perwakilan partai-partai yang memang keanggotaannya direkomendasikan ketua umum masing-masing partai," ujar dia.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga berharap keterwakilan perempuan bisa mencapai target yang diharapkan yaitu 30 persen pada Pemilu Legislatif 2019. Menurut Tjahjo, pada Pileg 2014, hanya 17 persen perempuan yang berhasil lolos duduk di DPR. "Kalau secara kuota 30 persen perempuan pada saat pemilihan memang terpenuhi, tapi keterwakilan yang terpilih sangat kecil sekali," kata Mendagri.
Menurut Tjahjo, partai politik harus bisa memetakan apa saja faktor kendala caleg peremuan kalah bersaing dalam pencalonan. Dia mengusulkan agar caleg berkualitas tidak dimasukkan dalam satu dapil yang sama.
"Caleg berkualitas jangan diadu di dapil yang sama, karena kosentrasi caleg dalam 24 jam hanya memikirkan bagimana bisa mengalahkan teman satu partainya. Ini penyakit yang ada di seluruh partai politik," kata dia.
Tjahjo mendukung segala upaya mewujudkan keterwakilan perempuan 30 persen dalam parlemen. Dia berharap ada keinginan dan kesadaran politik dari setiap pimpinan parpol untuk mendukung caleg perempuan terbaik dari partainya untuk bisa menjadi wakil rakyat di parlemen.
Pemerintah, kata Tjahjo sudah mencoba melakukan itu, dimana Kemendagri sendiri, menurutnya, sudah menempatkan tiga perempuan sebagai eselon I. "Bahkan di Kabinet Kerja Pak Jokowi sendiri keterwakilan perempuan saat ini saya bisa katakan terbanyak di dunia, yang bisa mengalahkan hanya Mesir," kata Tjahjo.