REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, menyesalkan penangkapan terhadap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno. Siti ditangkap KPK terkait suap pengelolaan dana jasa kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah dan pengadaan barang jasa.
"Padahal saya sangat senang sekali ada wali kota perempuan. Kita menyatakan kecewa mendalam," kata Basaria di KPK, Rabu (30/8).
Basaria mengatakan, sebenarnya KPK dalam pekerjaannya tidak ingin ada pejabat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota terjaring dalam operasi tangkap tangan. "Kita tidak ingin ada OTT, tidak ingin represif. Namun, terpaksa dilakukan karena ada laporan dari masyarakat mau tidak mau harus ditindak," ujarnya.
Dia menyebut setelah ada penangkapan wali kota Tegal, KPK akan terus memantau daerah-daerah lain di Jawa Tengah yang daerahnya dipimpin perempuan agar tetap waspada dengan godaan yang suap. "Kita sudah mengingatkan kader hati-hati dalam melaksanakan jabatan yang diamanahkan," kata dia.
Basaria mengklaim selama ini KPK telah melakukan perjalanan panjang untuk memberikan materi terkait pencegahan terjadap tindak pidana korupsi. Program pencegahan tersebut diberi nama 'Saya Perempuan Anti Korupsi' (SPAK). "Melalui SPAK, KPK menginginkan ini diterapkan khsususnya kepada perempuan," kata dia. Dengan dikeluarkannya program SPAK diharapkan perempuan lebih serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.