Rabu 30 Aug 2017 20:16 WIB

BPOM Musnahkan Pangan Kedaluwarsa Senilai Rp 1,1 Miliar

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Kepala Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan produk pangan kadaluarsa, pangan tanpa ijin edar, pangan rusak, serta pangan yang dikemas ulang, senilai Rp 1,1 miliar. Pemusnahan dilakukan di Jalan Raya Cikuda, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Rabu (30/8).

Temuan pangan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM di wilayah DKI Jakarta selama Ramadhan dan Idul Fitri 1438 Hijriyah. Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, produk makanan yang dimusnahkan terdiri dari produk pangan impor dan ekspor yang ditemukan di dua lokasi berbeda yakni gudang dan di tempat tinggal tersangka. Adapun total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 123 item dengan jumlah 1.525 karton atau 15 truk.

"Pangan ini ada yang bentuk padatan juga berbentuk cairan, untuk pemusnahan sendiri akan dilakukan pemisahan. Pemusnahan ini juga akan disaksikan dan diawasi oleh pejabat BPOM dari Jakarta hingga selesai," kata Penny usai pemusnahan pangan kadaluarsa di Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (30/8).

Aksi tersebut, kata Penny, melanggar pasal 143 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun atau denda maksimal Rp 4 miliar.

Dia mengatakan penemuan ini termasuk dalam kejahatan pangan yang sistemastis. Sebab, tersangka kedapatan memiliki alat khusus untuk mengganti dan mengubah ijin edar pangan. Karenanya, selain mengancam kesehatan masyarakat, juga telah merugikan produk pangan dalam negeri yang lebih banyak jujur.

"Makanya kami bekerja sama dengan kejaksaan dan beacukai untuk pengawasan sekarang sudah intensif, terutama di pelabuhan baik yang resmi atau tidak, karena dari menurut tersangka, prosuk pangan tersebut juga diedarkan ke provinsi lain, seperti Sumatra," ujarnya.

Penny mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk melakukan pengawasan. Misalnya pengawasan oleh pihak distributor, reseller, supplier, dan masyarakat yang teredukasi agar lebih hati-hati dalam mengonsumsi pangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement