Rabu 30 Aug 2017 15:33 WIB

RSUD Pasar Minggu Klarifikasi Adanya Stan Produk Meikarta

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Nur Aini
Suasana antrean konsumen saat mendaftar pemesanan perdana Apartemen Kota Baru Meikarta saat peluncuran perdana Kota Baru Meikarta, di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/5). Lippo Group mengumumkan pembangunan kota baru berskala internasional Meikarta yang berlokasi di koridor Jakarta-Bandung dalam tahap pertama memulai pembangunan 250.000 unit Apartemen dengan total luas bangunan 22.000.000 m2 , dengan total nilai proyek lebih dari Rp278 triliun.
Foto: Risky Andrianto/Antara
Suasana antrean konsumen saat mendaftar pemesanan perdana Apartemen Kota Baru Meikarta saat peluncuran perdana Kota Baru Meikarta, di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/5). Lippo Group mengumumkan pembangunan kota baru berskala internasional Meikarta yang berlokasi di koridor Jakarta-Bandung dalam tahap pertama memulai pembangunan 250.000 unit Apartemen dengan total luas bangunan 22.000.000 m2 , dengan total nilai proyek lebih dari Rp278 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur RSUD Pasar Minggu T Caroline mengatakan bahwa stan Meikarta yang sempat hadir di rumah sakit tersebut tidak perlu diributkan. Pasalnya, sebagai Badan Layanan Umum Daerah, RSUD Pasar Minggu diperbolehkan untuk mencari sumber pemasukan.

Menurutnya, stan Meikarta merupakan hal biasa yang posisinya sama dengan produk komersial lainnya. "Produknya itu masuk pada surat untuk booth. Jadi kita orang masuk ya terima aja. Sesuai dengan aturan," ujar Caroline saat ditemui Republika.co.id di lantai 12 RSUD Pasar Minggu pada Rabu (30/8).

Dia mengatakan, RSUD tidak ada urusan bisnis dengan Meikarta. RSUD juga tidak mengajukan permohonan agar Meikarta memasang stan. Di RSUD lainnya, stan produk semacam itu juga dianggap wajar.

Dengan status BLUD, RSUD Pasar Minggu bisa membuka stan produk untuk mendapatkan pemasukan. Meikarta membuka stan selama 1 minggu dan selesai pada 25 Agustus 2017. Menurutnya, tidak ada stan yang sampai berbulan-bulan. "Saya kira tidak mengganggu," kata Caroilne sambil didampingi Wakil Direktur dan Kepala Bagian Humas.

Caroline juga mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa LSM juga yang mempertanyakan stan Meikarta di RSUD Pasar Minggu. Pembayaran stan Meikarta, kata Caroline, juga dilakukan melalui transfer. Sehingga semua transaksi transparan dan bisa diaudit.

Berdasarkan pengamatan Republika, stan Meikarta sudah tidak ada di rumah sakit yang berdiri 1,5 tahun lalu tersebut. Adapun yang masih eksis ada 3 stan makanan dan produk farmasi. Pengajuan stan produk dilakukan dengan sistem lepas putus dan tidak permanen.

Meikarta merupakan proyek kota mandiri di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dengan luas lahan 500 hektare yang dipasarkan, Meikarta digadang-gadang sebagai kota baru yang menjadi alternatif bagi Ibu Kota DKI Jakarta.

Namun polemik menyelimuti mega proyek tersebut. Dikabarkan bahwa lahan pembangunan milik Lippo Group tersebut masih belum mendapatkan izin dari pemda. Peruntukannya juga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dari Provinsi Jawa Barat.

Caroline juga menuturkan terkait dengan kesibukan manajemen rumah sakit untuk mengurus pasien sehingga tidak ada kesempatan untuk memikirkan soal bisnis lainnya. Menurutnya, fokus begitu terkuras untuk penanganan pasien tak mampu.

Tak kurang dari 90 persen pasien RSUD Pasar Minggu merupakan pengguna BPJS. Tidak hanya itu, ada juga pasien dari rumah sakit swasta yang lari ke RSUD Pasar Minggu karena ingin mendapatkan biaya murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement