REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kepatuhan untuk membayar kewajiban pajak oleh masyarakat yang berada di pedesaan ternyata jauh lebih baik dibandingkan dengan masyarakat yang berada di wilayah perkotaan.
Setidaknya ini terungkap dari pemberian penghargaan bagi SKPD pengelola pendapatan dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Semarang, tahun 2016, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Selasa (29/8).
Sejumlah kategori penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi upaya pencapaian target PBB-P2 didominasi oleh kecamatan maupun desa/ kelurahan yang berada di wilayah pinggiran.
Sementara kecamatan maupun desa/kelurahan yang berada di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Semarang, tak satupun menyabet salah satu kategori penghargaan yang diberikan langsung oleh Bupati Semarang, dr H Mundjirin tersebut.
Menanggapi hal ini, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini mengamini untuk PBB di perkotaan ini (red; pusat pemerintahan) belum bisa menunjukkan capaian seperti halnya pedesaan.
“Saya juga tidak tahu, kenapa seperti ini. Apakah karena banyak pegawai-pegawai yang memang sibuk, sehingga waktu untuk menyetorr pajak mungkin kerja. Atau kalau hari Sabtu dan Ahad kelurahan juga tutup, akan kita lihat nanti, ” kata Mundjirin.
Jadi, jelasnya, ini merupakan apresiasi terhadap pengelolaan PBB-P2, untuk wilayah pedesaan dan perkotaan. Namun penghargaan ini semuanya menjadi milik pedesaan atau kecamatan yang sebenarnya jauh dari pusat pemerintahan.
Karena mampu melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo. Artinya apa yang telah dilakukan oleh stakeholder pedesaan ini ikut berkontribusi bagi Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Semarang.
“PAD Kabupaten Semarang saat ini sudah cukup besar, hampir 17 persen dari APBD yang ada di Kabupaten Semarang ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kelurahan/ desa. penghargaan ini diberikan kepada OPD yang mampu mencapai bahkan melebihi target penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2016.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Abdullah Maskur mengatakan, ada tiga OPD yang mampu mencapai bahkan melebihi target PAD yang ditetapkan yakni BKUD. Yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pekerjaan Umum.
Sedangkan penghargaan bagi pemerintah desa diberikan kepada desa yang seluruh warganya mampu melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2016.
Berdasarkan penilaian, ada 51 desa di tiga kecamatan yang mampu melunasi PBB sebelum jatuh tempo. Masing- masing Kecamatan Kaliwungu, Bancak dan Kecamatan Bringin, “Kami membagi desa ini dalam dua katagori yakni jumlah PBB dibawah Rp 50 juta dan diatas Rp 50 juta,” jelasnya.
Untuk mengapresiasi OPD dan pemerintah desa ini, lanjut Maskur, BKUD memberikan piagam penghargaan serta sepeda motor dinas. Adapun penghargaan ini meliputi Penghargaan Bagi OPD yang Menyerap PAD Terbanyak Tahun 2016, 1. DPPKAD, 2. Disporabudpar, 3. 3. DPU.
Desa yang Melunasi PBB Diatas 50 juta sebelum jatuh tempo (30 September Tahun 2016) masing- masing 1. Desa Sidoharjo, Kecamatan Susukan; 2. Desa Pucung, Kecamatan Bancak; 3. Desa Rembes, Kecamatan Bringin.
Desa yang Melunasi PBB Dibawah Rp 50 juta sebelum jatuh tempo meliputi 1. Desa Kemetul, Kecamatan Susukan; 2. Desa Siwal, Kecamatan Kaliwungu; 3. Desa Kalikurmo, Kecamatan Bringin.
Kecamatan Penerima Hadiah Pengelola PBB Tahun 2016 meliputi, 1. Kecamatan Kaliwungu, 11 desa lunas semua; 2. Kecamatan Bancak dari 9 desa, lunas 8 desa; 3. Kecamatan Bringin dari 16 desa, 14 desa.
“Apresiasi berupa penghargaan ini diberikan dalam memotivasi dan memacu pencapaian target sekaligus pendapatan daerah dari sektor PBB-P2,” kata Maskur.