REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan hingga saat ini belum terpantau ada pejabat yang menerima aliran dana dari kasus penipuan First Travel. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa saja ada perkembangan ke arah tersebut.
"Secara terang benderang itu belum (belum tampak keterlibatan pejabat). Tetapi kita tidak tau kalo nanti belakangan ada," ujar Kiagus kepada wartawan di Kantor PPATK, Selasa (29/8).
Dengan demikian, pihaknya belum bisa memastikan nama pejabat yang menerima aliran dana. "Itu belum ada, tapi saya kira ini kita tunggu saja dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Kiagus menyatakan pihaknya sudah membekukan sebanyak 50 rekening bank yang diduga berisi uang hasil penipuan travel umrah First Travel. Rekening tersebut berisi uang sebanyak Rp 7 miliar.
PPATK juga mencatat aset First Travel dalam bentuk valas, properti dan asuransi. Dana hasil penipuan juga tercatat digunakan dalam transaksi investasi untuk sebuah restoran di London, Inggris dan transaksi untuk New York Fashion Week di New York, Amerika Serikat.