REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak 20 merek beras yang diproduksi PT Indo Beras Unggul (PT IBU) kualitasnya tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan kesimpulan itu didapat setelah penyidik dan ahli mengambil sampel 21 merek beras yang diproduksi PT IBU dan diuji di laboratorium. Dari hasil uji laboratorium, ternyata ada 20 merek beras yang kualitasnya lebih rendah dari yang tertera di label kemasan.
"Kualitas mutunya lebih rendah," kata Agung di Jakarta, Selasa (29/8).
Sebelumnya dalam kasus beras, penyidik telah menetapkan Dirut PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Trisnawan Widodo sebagai tersangka. Trisnawan diduga telah berbuat curang karena memproduksi beras merek Maknyuss dan beras merek Ayam Jago yang kualitasnya tidak sesuai dengan yang tertera di label beras.
Dalam kasus ini, polisi juga menerima pengaduan dari perusahaan ritel yang merasa tertipu oleh PT IBU karena beras yang dipesan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pemesanan.