REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membakar dua kapal bertonage 2-5 GT milik nelayan setempat. Kapal tersebut dibakar karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom di wilayah perairan sekitarnya, Selasa (29/8).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur Erna da Silva ketika dihubungi membenarkannya langkah pembakaran itu. Dia mengatakan aksi pembakaran itu dilakukan oleh Kajari Larantuka I Putu Gede Astawa disaksikan langsung Bupati Flores Timur Anton Gege Hadjon.
sumber : Antara
Advertisement