Selasa 29 Aug 2017 12:16 WIB

Pemerintah Bakar Dua Kapal Nelayan Pengebom Ikan

Pemusnahan kapal (ilustrasi)
Pemusnahan kapal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membakar dua kapal bertonage 2-5 GT milik nelayan setempat. Kapal tersebut dibakar karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom di wilayah perairan sekitarnya, Selasa (29/8).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur Erna da Silva ketika dihubungi membenarkannya langkah pembakaran itu. Dia mengatakan aksi pembakaran itu dilakukan oleh Kajari Larantuka I Putu Gede Astawa disaksikan langsung Bupati Flores Timur Anton Gege Hadjon.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement