Selasa 29 Aug 2017 09:25 WIB

Hewan Kurban di Jaksel Sudah Diperiksa Kesehatannya

Petugas Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hewan kurban di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah diperiksa oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta sehingga memenuhi syarat dan boleh disembelih dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha tanggal 1 September 2017. Seorang pedagang hewan kurban, Abbas (46), mengatakan bahwa seluruh hewan kurbannya sudah diperiksa oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tanggal 24 Agustus lalu. Abbas mengatakan sebanyak 70 kambing sudah diberi tanda sehat.

Abbas mengatakan ciri-ciri hewan kurban yang baik bisa dilihat antara lain dari bulunya yang bersih, mengkilap, muka hewannya cerah, dan pergerakannya lincah. Hewan kurban juga tidak boleh cacat seperti pincang, buta, atau telinganya rusak.

Abbas memberi saran kepada masyarakat yang ingin tahu bagaimana menentukan hewan kurban yang sehat atau cacat. Biasanya hewan kurban yang sehat bisa dilihat secara fisik, matanya bening, tidak mengeluarkan lendir dan kulitnya halus.

Abbas hanya menjual hewan kurban jenis kambing yang harganya berkisar dari Rp 2,5 juta sampai Rp 6,5 juta per ekor. Abbas mengatakan harga tersebut semakin naik seiring mendekatnya hari Idul Adha. Kenaikan harga kambing Abbas juga dipengaruhi faktor daya beli masyarakat yang meningkat disetiap tahunnya.

"Daya beli masyarakat terhadap hewan kurban terutama kambing selalu meningkat hingga 20 persen setiap tahun, maka dari itu hargannya pun naik dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 2,5 juta untuk kambing jenis silver," kata Abbas.

Kambing-kambing yang di jual Abbas dikirim dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sementara itu, pedagang hewan kurban lain di Kalibata, Jakarta Selatan, Ade Gogon (44), mengatakan hewan kurban miliknya sudah mendapat sertifikat dari RPH Daerah Jakarta Selatan, berarti sudah memenuhi syarat untuk disembelih.

Ade hanya menjual hewan kurban sapi yang dikirim dari Lumajang Jawa Timur dan Wonosobo, Jawa Tengah. Harga sapi-sapi milik Ade dijual seharga Rp 18 juta hingga Rp34 juta per ekor. "Sapi-sapi kami sudah ada legalitasnya dan memang menjaga kesehatan hewan kurban merupakan hal yang utama karena kami tidak berdagang di pinggir jalan, kami memiliki kandang khusus sapi," kata Ade.

Berbeda dengan Abbas, Ade merasa daya beli masyarakat untuk hewan kurban terutama sapi, tahun ini menurun. Ade mengatakan tahun kemarin dirinya bisa menjual 26 ekor sapi namun, tahun ini ia menyiapkanl 22 ekor sapi tetapi sampai saat ini baru terjual 11 ekor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement