Senin 28 Aug 2017 19:22 WIB

Sebanyak 599 Hewan Kurban di Depok tak Penuhi Syariat Islam

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
 Seorang pedagang memberikan makan pada hewan yang dijajakannya dan dipersiapkan untuk hewan kurban (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Seorang pedagang memberikan makan pada hewan yang dijajakannya dan dipersiapkan untuk hewan kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok telah memeriksa 13.301 hewan kurban dari 177 lapak yang tersebar di 63 kelurahan di Kota Depok. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui sebanyak 599 hewan kurban tidak memenuhi syariat Islam sehingga langsung ditandai.

"Kami terjun ke lapangan memeriksa hewan kurban yang berada di lapak-lapak pedagang dari H-10. Sampai tanggal 25 Agustus 2017 ini, kita telah periksa sebayak 13.301 hewan," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Depok, Dede Zuraida usai kegiatan Rakor Penyelenggraan Pengawasan Hewan dan Daging Kurban tahun 2017 di Balai Kota Depok, Senin (28/8).

Diutarakan Dede, dari jumlah tersebut, diperiksa lagi mana yang layak menjadi kurban mana yang tidak, karena selain mengacu kepada faktor kesehatan hewan, untuk berkurban juga harus memenuhi syariat Islam. "Nah, sebanyak 599 hewan kurban didapati tidak memenuhi syariat Islam, dipotong boleh tapi tidak boleh dijadikan kurban," terangnya.

Menurut Dede, hewan yang tidak memenuhi syariat Islam di antaranya cacat, belum cukup umur dan terlalu kurus. Untuk hewan yang kurus, ada beberapa faktor penyebab. Salah satunya adalah tingginya tingkat stres karena hewan kelelahan dalam perjalanan serta kurangnya asupan makanan dan minuman. "Konsumen harus cerdas memilih mana hewan yang sehat dan sudah sesuai ketentuan syariat Islam, mana yang belum," ucap Dede.

Terkait jumlah peningkatan masyarakat yang akan berkurban, Dede belum bisa memastikan apakah akan naik atau justru mengalami penurunan. Hewan kurban yang beredar di Kota Depok mengalami jumlah yang fluktuatif tiap tahunnya. Namun, hal tersebut tidak dapat menjadi acuan banyaknya warga yang akan melakukan ibadah kurban.

"Kalau jumlah hewan yang di jual di lapak tiap tahun memang fluktuatif, karena ada beberapa pedagang yang tidak mau mengambil risiko mengambil hewan dengan jumlah yang banyak. Usai pelaksanaan hewan kurban tahun ini, baru akan kita evaluasi," terang Dede.

Dede mengungkapkan, untuk diketahui, data jumlah hewan yang diperiksa sebelum pemotongan dan titik pemotongan selama lima tahun terakhir mengalami pasang surut. Pada 2012 ada sejumlah 689 titik potong dengan jumlah hewan 11.167, 2013 sebanyak 640 titik potong dengan jumlah hewan 12.412.

Sedangkan pada 2014 ada sebanyak 441 titik potong dengan jumlah 9.396 hewan kurban, 2015 ada 554 jumlah titik potong dengan jumlah hewan 10.674. Terakhir 2016 ada 605 titik potong dengan jumlah hewan 11.073.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement