REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang warga Perumahan Harapan Baru, Bekasi, harus tetap mengumpulkan uang meski dirinya gagal berangkat umrah melalui First Travel. Warga itu bernama Aminah (60 tahun). Dia tetap harus membayar uang arisan yang telah diambilnya terlebih dahulu untuk melunasi biaya umrahnya.
Dalam tiga tahun ke belakang, Aminah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit demi berangkat ke Tanah Suci. Ketika tetangganya mengajak pergi ke sana menggunakan travel itu, ia pun mengiyakan. Ia membayar sekitar Rp 4 juta sebagai uang muka di Maret 2016 lalu.
"Tertarik, soalnya murah. Sama soalnya tetangga itu berangkat ya berangkat saja, nggak ada masalah," ujar Aminah saat ditemui Republika.co.id, di Crisis Center Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Penghasilan Aminah pun menurut temannya yang juga melapor, tidak seberapa. Aminah hanya menjual makanan di rumahnya. Uang yang dia dapatkan pun tidak tentu berapa setiap harinya.
"Saya jualan makanan, ngepepes atau bikin rempeyek. Sama kalau ada yang pesan paling. Yah, sehari bisa nyisihin Rp 20 ribu sampe Rp 50 ribu buat umrah ini," ujar dia.
Menurut Aminah, dirinya hanya bisa menyisihkan uang sebesar itu karena penghasilannya juga digunakan untuk kehidupan keluarganya. Suaminya yang menganggur tak memberikannya uang. Anaknya yang sudah beristri dan beranak pun masih tinggal di rumahnya.
"Dia udah kerja. Tapi kan dia punya keluarga, punya kebutuhan untuk anak-istrinya. Saya nggak mau minta sama anak," kata dia sembari mengecilkan suaranya yang sedikit bergetar.
Tapi, dengan ditangkapnya pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta kasusnya yang sedang bergulir saat ini, harapan Aminah untuk pergi ke Tanah Suci pudar perlahan. Namun, harapannya itu tidak benar-benar hilang.
Ia mengaku, masih berharap bisa pergi umrah meski pemilik travel yang ia gunakan itu ditangkap polisi. Atau, kata dia, setidak-tidaknya uang yang dibayarkan dikembalikan 100 persen kepadanya.
"Ya paling ngga dibalikin uangnyalah. Kalau cuma puluhan persen kan rugi saya. Saya harap 100 persen kalau dikembalikan," tutur Aminah yang datang melapor ke Bareskrim bersama 10 orang temannya itu.
Bukan apa-apa, Aminah menungkapkan, dia masih harus membayar uang sebesar Rp 500 ribu perbulannya. Uang itu untuk membayar arisan yang ia ikuti bersama tetangga-tetangganya di sekitar rumah. Sebelumnya, ia telah mengambil uang arisan sebesar Rp 10 juta itu terlebih dahulu untuk melunasi biaya umrahnya.
"Jadi saya ambil duluan gitu. Ini saya masih harus bayar uang arisan. Udah gitu tidak jadi berangkat lagi kan. Makanya saya kalau tidak jadi berangkat, minta balikin uang saya," kata dia.