Senin 28 Aug 2017 08:39 WIB

Bulan Tertib Trotoar Temukan 9 Ribu Kasus

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Aktivis Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi di sepanjang trotoar kawasan Monas, Jakarta, Jumat (28/7). Aksi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki yang sering diokupasi oleh kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/pd/17
Foto: ANTARA FOTO
Aktivis Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi di sepanjang trotoar kawasan Monas, Jakarta, Jumat (28/7). Aksi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki yang sering diokupasi oleh kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/pd/17

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan evaluasi diberlakukannya Bulan Tertib Trotoar yang dimulai awal Agustus kemarin. Menurut Budiyanto, hampir sembilan ribu kasus masih membayangi trotoar di Ibu Kota.

Dari hasil evaluasi yang diterima Republika.co.id, Senin (28/8), Budiyanto membeberkan, sejauh ini pelanggaran tertinggi disebabkan karena penyalahgunaan trotoar untuk parkir yakni 3.529 pelanggaran. Sedangkan kendaraan yang melintas di trotoar, terjadi 843 pelanggaran. Sementara untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di trotoar terdapat 1.654 kasus. Sementara 2.956 pelanggaran lainnya disebabkan karena berbagai hal seperti pemasangan spanduk dan sampah yang dibuang di trotoar.

"Masih banyak aduan dari masyarakat, dan kami juga masih bekerja untuk menertibkan," kata Budiyanto.

Menurut Budiyanto, meski sudah dilakukan bulan tertib trotoar, warga kerap melakukan pelanggaran. Para pelanggar seringkali kucing-kucingan dengan petugas. "Ditertibkan mereka langsung tertib, saat petugas tidak ada mereka balik lagi menggunakan trotoar," ujarnya.

Untuk diketahui, bulan tertib trotoar ini akan berakhir pada  31 Agustus mendatang. Pemberlakuan bulan tertib trotoar ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan memaksimalkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. "Ya walaupun nanti telah berakhir kami tetap akan melakukan penertiban," pungkas Budiyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement